Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Ini Caranya

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Program vaksinasi booster akan mulai dilaksanakan pada Rabu besok, 12 Januari 2022. Vaksinasi booster atau dosis ketiga ini gratis untuk masyarakat Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas, tapi dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais, juga sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster atau dosis penguat antibodi, dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

"Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (11/1/2022).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di web dan aplikasi PeduliLindungi.

1. Ini cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di web dan aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Berdasarkan panduan yang dipublikasikan di laman www.sehatnegeriku.com, masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah mendapat tiket dan jadwal vaksinasi booster, bisa mengunjungi web PeduliLindungi.id.

Untuk mengecek status dan tiket vaksinasi, masukkan "Nama Lengkap" dan "Nomor Induk Kependudukan (NIK)", lalu klik "Periksa".

Bila dicek melalui aplikasi PeduliLindungi, langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi, masuk dengan akun yang terdaftar, klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19"
  2. Selanjutnya status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"

2. Tiket vaksin booster digunakan pada waktu yang sudah ditentukan

ilustrasi vaksin booster (IDN Times/Aditya Pratama)

Nadia mengatakan, vaksinasi booster berlangsung di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pusat, dan rumah sakit umum daerah.

Bagi yang sudah menerima tiket vaksin booster, dapat menggunakannya di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Menurut Nadia, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Untuk jenis vaksin booster yang akan diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.

3. Kelompok prioritas yang belum dapat tiket, bisa datang langsung ke tempat vaksinasi terdekat dengan bawa KTP

default-image.png
Default Image IDN

Bagi kelompok prioritas lansia dan PBI yang belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

"Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster, untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari," pesan Nadia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us