Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

COVID Kembali Menggila, Libur Natal dan Tahun Baru Bakal Ditiadakan?

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyatakan siap mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 jelang libur Natal, Tahun Baru, dan libur sekolah pada bulan Desember mendatang.

"Khusus Nataru, seperti halnya kita berlakukan saat mudik Lebaran, maka ini kemarin dari rapat khusus Pak Luhut bagaimana menetapkan langkah-langkah antisipasi Nataru, setelah G20," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/11/2022).

1. Aturan pengetatan protokol kesehatan pasti ada

Ilustrasi/Kepadatan kendaraan di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021) pada hari ketiga pemberlakuan PPKM Darurat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi/Kepadatan kendaraan di ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021) pada hari ketiga pemberlakuan PPKM Darurat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Meski demikian, pihaknya memastikan akan ada aturan, pengetatan, termasuk dan peningkatan disiplin di masyarakat untuk mencegah lonjakan kasus.

"(Aturan) Pengetatan sudah ada, peningkatan kedisiplinan juga sudah ada, nanti akan keluarlah pengumuman dari pemerintah bagaimana kita menikmati liburan dan mengetatkan protokol kesehatan," imbuhnya.

2. Menkes prediksi lonjakan kasus COVID-19 di Desember

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memprediksi puncak kasus COVID-19 sub varian Omicron XBB akan terjadi di akhir tahun dengan puncak 20 ribu kasus.

"Dugaan kami karena ini sudah mulai terjadi, mungkin dalam waktu 1,5 bulan, paling lambat puncak ini akan kita capai di bulan Desember atau awal Januari paling lambat," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).

3. Kasus COVID-19 terus meningkat

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Budi mengakui, kasus COVID-19 terus meningkat dalam tiga minggu terakhir karena adanya subvarian Omicron XBB.

"Kita lihat (kasus COVID-19) naik terus, tiga minggu terakhir yang tadinya turun dari hari ke hari, kita naik terus dari 18 persen kemudian 40 persen kemudian naik lagi 50 persen, jadi memang trennya naik, tapi belum sampai puncak," katanya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Dini Suciatiningrum
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us