Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Curiga Anggaran Dipotong, DPRD Cecar Pemprov DKI soal Polemik KJMU

Ilustrasi KJMU/Dok DPRD DKI
Ilustrasi KJMU/Dok DPRD DKI

Jakarta, IDN Times - Komisi E DPRD DKI Jakarta mencecar pejabat Pemprov DKI dalam rapat mengenai polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). DPRD DKI menduga pemutusan KJMU tersebut karena ada pemangkasan anggaran bantuan sosial.

Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyoroti penerima KJMU turun drastis dari 17 ribu menjadi 7 ribu. Hal ini membuat gaduh masyarakat hingga viral.

"Saya ingin mengetahui berapa anggaran yang disiapkan pada 2023 dan berapa pada 2024. Sasarannya mungkin sekitar 7 ribuan penerima KJMU dari 17 ribu pada 2023. Tentu masyarakat cemas. Makanya saya tanya Bapenda gimana penganggarannya? Kok bisa dianggarkan separuh jauh banget? Sementara KJMU harus berkesinambungan sampai akhir, tak bisa berhenti di tengah jalan," kata Imam dalam rapat di Gedung DPRD, Kamis (14/3/2024).

1. Pemprov DKI diminta bertanggung jawab

Komisi E DPRD DKI gelar rapat, Kamis (14/3/2024)/IDN Times Dini Suciatiningrum
Komisi E DPRD DKI gelar rapat, Kamis (14/3/2024)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Ima Mahdiah, curiga pemangkasan peserta KJMU ini untuk menutupi kekurangan anggaran. Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI agar bertanggungjawab.

"Jadi ini yang harus Pemprov DKI jawab sejujurnya, kenapa bisa menjadi permasalahan? Menurut saya, kenapa yang viral ini KJMU, karena anaknya sudah besar. Tapi sebenarnya dari KJP, dari sembako pangan sudah dipotong. Ini yang saya minta jawaban jujur dari Pemprov DKI," ujar Ima.

2. Data DTKS tidak sesuai

Pipin terdaftar di DTKS sebagai warga penerima bantuan dengan status usulan pemerintah daerah. IDN Times/ Riyanto
Pipin terdaftar di DTKS sebagai warga penerima bantuan dengan status usulan pemerintah daerah. IDN Times/ Riyanto

Anggota Fraksi PDIP ini juga curiga dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak sesuai. Dia menemukan ada penerima bansos, tapi tidak mendapatkan KJP atau KJMU.

"Saya akhirnya jadi suuzon ini terkait data DTKS. Kenapa? Karena yang 3 tahun lalu dia sudah menyanggah tidak punya mobil, menyanggah bahwa dia orang miskin, tiba-tiba muncul lagi yang alasannya harus dibawa ke Dinas Pajak. Padahal masalahnya selesai diblokir Samsat, Samsat integrasi ke Dinas Pajak. Tetapi tiba-tiba muncul lagi tahun kemarin yang akhirnya muncul kembali orang-orang yang tidak bisa melanjutkan KJP maupun KJMU," kata Ima.

3. Sebanyak 1,2 juta data DTKS tidak tepat sasaran

Ilustrasi APBD (IDN Times)
Ilustrasi APBD (IDN Times)

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data. Hasilnya, sebanyak 1,2 juta data DTKS kurang tepat sasaran dan berdampak terhadap data KJP.

"Ada sekitar 120 ribu data KJP yang juga kurang tepat sasaran. Dari dua fenomena tadi, tentu menjadi PR eksekutif untuk lebih meningkatkan kinerja dan efektifkan anggaran untuk tepat sasaran. Nah, untuk itu KJMU kita harapkan dan kami pikir perlu perlakuan yang sama dengan data KJP tahun lalu. Ini untuk memastikan bahwa semua anggaran benar-benar tepat sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us