Disdukcapil DKI: Ada 624 Data Penerima KJMU Tidak Sesuai

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat dari total 19.041 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2023, ditemukan 624 orang yang tidak sesuai.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin. Pihaknya terlibat dalam proses pemadanan data penerima KJMU.
“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
1. Tiga parameter pemadanan data

Dalam upaya selektif, sejumlah kriteria ditetapkan, dan pemadanan data dilakukan untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.
“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” kata Budi.
2. Ada 33 penerima KJMU orang tuanya berpenghasilan tidak rendah

Budi juga menjelaskan ada 14 orang yang datanya tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Sementara 577 orang perlu verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, seperti pindah luar DKI, tidak dikenal, dikenal namun tidak diketahui keberadaannya, dan RT tidak ada.
Selain itu, berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang memiliki penghasilan yang tidak rendah di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya.
3. Jaga keteraturan administrasi kependudukan dan cek status NIK

Dari ketiga parameter yang disebutkan, padanan data kependudukan sesuai domisili menjadi yang paling signifikan. Oleh karena itu, Budi mengajak warga DKI Jakarta untuk untuk menjaga keteraturan administrasi kependudukan dan mengecek status NIK mereka melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dia.