Daftar Kementerian Era Jokowi Dipecah di Kabinet Merah Putih Prabowo

- Presiden Prabowo mengumumkan susunan kabinet pemerintahan 2024-2029 pada Minggu malam
- Ada 21 kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran setelah 9 kementerian dipecah dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan kabinet pemerintahan 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024) malam.
Sejumlah kementerian di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf dipecah di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dipecah menjadi tiga.
Terdapat 9 kementerian yang dipecah sehingga terdapat 21 kementerian di Ppemerintahan Presiden Prabowo.
Berikut daftar Kementerian Jokowi-Ma'ruf yang dipecah dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran!
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada era Jokowi, kali ini dipecah menjadi dua, yaitu:
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), di bawah Pratikno
- Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, di bawah Abdul Muhaimin Iskandar
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga, yaitu:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, di bawah Abdul Mu'ti
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, di bawah Satrio Sumantri Brodjonegoro
- Kementerian Kebudayaan, di bawah Fadli Zon
3. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga dipecah menjadi dua, yaitu:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di bawah Budi Gunawan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, di bawah Yusril Ihza Mahendra
4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Begitu pun dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dipecah menjadi dua, yaitu:
- Kementerian Pariwisata, di bawah Widianti Putri
- Kementerian Ekonomi Kreatif, di bawah Teuku Riefky Harsya
5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah menjadi tiga, yaitu:
- Kementerian Hukum, di bawah Supratman Andi Agtas
- Kementerian Hak Asasi Manusia, di bawah Natalius Pigai
- Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan, di bawah Agus Andrianto
6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah menjadi dua, yaitu:
- Kementerian Koperasi, di bawah Budi Arie Setiadi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, di bawah Maman Abdurrahman
7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua, yaitu:
- Kementerian Kehutanan, di bawah Raja Juli Antoni
- Kementerian Lingkungan Hidup, di bawah Hanif Faisol
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi tiga, yaitu:
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, di bawah Agus Harimurti Yudhoyono
- Kementerian Pekerjaan Umum, di bawah Raden Dodi Hanggodo
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, di bawah Maruarar Sirait
9. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dipecah menjadi dua, yaitu:
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, di bawah Yandri Susanto
- Kementerian Transmigrasi, di bawah Iftitah Suryanegara