Dankor Brimob Sampaikan Permohonan Maaf soal Siswa Tewas di Maluku

- Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga siswa Maluku berinisial AT yang tewas akibat tindakan anggota Brimob.
- Ramdani menegaskan kasus tersebut telah ditarik ke Polda Maluku dan akan diusut tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada toleransi terhadap pelanggaran.
- Ia juga berkomitmen mengevaluasi penanganan konflik serta memperkuat pelayanan humanis agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Jakarta, IDN Times - Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, siswa di Maluku, AT (14) yang tewas dianiaya Bripda Masias Siahaya. Ramdani juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korp Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum, semoga diterima disisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ujar Ramdani kepada IDN Times, Senin (23/2/2026).
Ramdani mengatakan, kasus ini telah ditarik dan ditangani Polda Maluku. Dia memastikan, kasus ini akan diusut secara tuntas.
“Tindakan anggota yang berlebihan dipastikan Polri tidak tinggal diam dan akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Ramdani.
Ramdani menegaskan, ke depan, penangan konflik, tawuran, dan kebut-kebutan akan dievaluasi.
“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan yang bersifat melayani,” ujar dia.
Ramdani juga menyampaikan komitmennya, peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Kita sudah berikan jukrah ke jajaran berkaitan pelayanan yang humanis,” kata dia.
Aksi penganiayaan yang berujung tewasnya siswa MTs tersebut bermula saat Bripka Masias Siahaya bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Patroli dengan menggunakan kendaraan taktis itu awalnya dilakukan Bripka Masias dan rekan-rekannya di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar Pukul 02.00 WIT. Namun, dalam patroli tersebut, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi aksi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Setelah sampai di lokasi, Bripka Masias dan sejumlah rekannya kemudian turun dari kendaraan taktis dan membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut.
Berselang 10 menit kemudian, dua sepeda motor yang dipacu oleh korban Arianto Tawakal dan NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.
Saat itulah, Bripka Masias mengayunkan helm taktikal kepada kedua pengendara motor. Helm itu mengenai pelipis korban Arianto hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.


















