Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Desa Swasembada dan Perbedaannya dengan Desa Swadaya dan Swakarya

Petani terdampak potong leher di desa Pragak memilih panen padinya lebih cepat untuk hindari kerugian besar. IDN Times/ Riyanto.
Petani terdampak potong leher di desa Pragak memilih panen padinya lebih cepat untuk hindari kerugian besar. IDN Times/ Riyanto.
Intinya sih...
  • Desa swasembada merupakan tingkat tertinggi dalam klasifikasi desa di Indonesia
  • Ciri-ciri desa swasembada antara lain keberagaman mata pencaharian, modernisasi alat teknis, dan hubungan yang baik dengan kota sekitarnya
  • Konsep desa swasembada sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Desa merupakan satuan terkecil dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menjadi tempat berlangsungnya kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Setiap desa memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda, sehingga tingkat perkembangannya pun beragam mulai dari desa swadaya, swakarya, hingga swasembada.

Dari ketiga klasifikasi tersebut, desa swasembada menempati posisi tertinggi. Desa swasembada merupakan desa yang warganya telah mampu mengelola serta mengoptimalkan sumber daya alam dan potensi yang dimiliki secara mandiri.

1. Tingkat tertinggi dalam klasifikasi desa

Foto alat berat saat proses penggalian parit di jalan Desa Wadukopa (desa berkembang), Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), (IDN Times/Juliadin Sutarman)
Foto alat berat saat proses penggalian parit di jalan Desa Wadukopa (desa berkembang), Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Dikutip dari buku Geografi Membuka Cakrawala Dunia karya Bambang Utoyo, desa swasembada sering disebut desa berkembang yang merupakan fase tertinggi dari proses perkembangan desa di Indonesia. Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam, dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.

Masyarakatnya juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan, menunjukkan tingkat kesadaran dan kemandirian yang tinggi.

2. Ciri-ciri desa swasembada

Kejaksaan panen padi di Bekasi
Kejaksaan panen padi di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dilansir Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara berjudul Menciptakan Desa Swasembada di Era Milenial karya Saniyatul Rohmah, disebutkan desa swasembada memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Keperluan hidup pokok desa telah tersedia
  2. Ikatan adat yang berhubungan dengan perekonomian tidak berpengaruh lagi, sedangkan lembaga-lembaga ekonomi dianggap lebih modern. Lembaga ekonomi, sosial, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya
  3. Biasanya terletak di sekitar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten, atau ibu kota provinsi
  4. Alat-alat teknis sudah modern
  5. Mata pencaharian beraneka ragam; serta tingkat pendidikan dan keterampilan tinggi
  6. Hubungan dengan kota sekitarnya berjalan lancar, serta kondisi perhubungan, produksi, pemasaran, dan kegiatan sosial sudah baik.

3. Sejalan dengan semangat undang-undang desa

Proses panen padi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Proses panen padi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Konsep desa swasembada ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan kemandirian, partisipasi, dan pemberdayaan masyarakat desa.

UU Desa memberikan ruang bagi desa untuk mengatur urusannya sendiri, mengelola potensi lokal, dan melaksanakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat prinsip yang menjadi inti dari desa swasembada.

Contoh desa swasembada yaitu Desa Suku Baduy dan Desa Suku Anak Jambi.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Pramono : Siswa SMAN 72 Jakarta Utara Trauma, Banyak yang Minta Pindah

16 Nov 2025, 15:20 WIBNews