Dewas KPK Minta Maaf, Belum Mampu Tingkatkan Integritas Internal

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena tak mampu meningkatkan integritas. Hal itu mereka sampaikan usai memaparkan capaian kinerja selama menjabat pada periode 2019-2024.
"Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada Pimpinan KPK karena terbukti Pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan sanksi etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
"Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan Pimpinan KPK. Jadi saya menganggap itu kekurangan kami juga," imbuhnya.
1. Dewas KPK minta maaf banyak kekurangan

Tumpak mengungkapkan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin. Namun, ia sadar hal itu belum berhasil.
"Oleh karena itu, mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil," ujarnya.
"Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami," lanjutnya.
2. Baru pertama kalinya KPK memiliki Dewan Pengawas

Periode 2019-2024 merupakan pertama kalinya KPK memiliki Dewan Pengawas. Tumpak mengatakan, Dewas KPK saat ini tidak melamar tapi ditunjuk.
"Kami lima orang adalah ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti. Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," ujarnya.
3. Pimpinan dan Dewas KPK 2019-2024 akan akhiri masa jabatan

Seperti diketahui, masa jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2019-2024 akan berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024. DPR telah mengesahkan lima pimpinan dan Dewas KPK yang akan menjabat pada 2024-2029.
Berikut daftar Pimpinan KPK 2024-2029 terpilih:
Ketua: Setyo Budiyanto
Wakil: Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono
Berikut daftar Dewas KPK 2024-2029 terpilih:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Wisnu Baroto
4. Gusrizal
5. Sumpeno