Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Mabuk, Anggota DPRD Bekasi Aniaya Seorang Pria di Cikarang

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Korban mengalami luka parah akibat penganiayaan di restoran Cikarang, Kabupaten Bekasi.
  • Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan menyita barang bukti untuk proses hukum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial NY diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial F (41) di sebuah restoran, wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kuasa hukum korban, Lusita Toha mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban sedang makan di restoran tersebut. Saat itu, NY tidak terima saat korban dianggap menatapnya. Setelah itu, pelaku bersama belasan orang lainnya menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan. Dia menduga, para pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

“Kalau dalam pelakunya itu ya seperti dalam (pengaruh) minuman keras, ya. Karena mereka lagi menghadapi minuman di meja yang panjang,” kata Lusita kepada jurnalis, Jumat (28/11/2025).

1. Korban mengalami sejumlah luka

Kuasa hukum korban, Lusita Toha. (Istimewa)
Kuasa hukum korban, Lusita Toha. (Istimewa)

Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Lusita, korban mengalami luka yang cukup parah. Mulai dari gangguan pada retina mata hingga memar di bagian dada akibat pukulan. Bahkan, korban mengalami trauma sehingga harus dipulangkan sementara ke Manado bersama keluarganya.

Lusita berharap, pihak kepolisian dapat memproses hukum kasus tersebut dengan tegas. Dia juga tidak berencana untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Saya ingin diproses secara hukum dan kita butuh bantuan Polres Kabupaten Bekasi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, Kasus ini disangkakan dengan Pasal 170 dan 351 KUHP,” kata dia.

2. Polisi telah periksa saksi-saksi

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi dan menyita sejumlah barang bukti seperti CCTV di lokasi kejadian.

"Ada enam orang saksi yang ada di TKP (lokasi kejadian) yang kita periksa. Kita sementara masih mencoba melengkapi beberapa petunjuk dan alat bukti yang ada di TKP," kata dia, Kamis (27/11/2025).

3. Pastikan proses hukum berjalan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (IDN Times/Imam Faishal)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (IDN Times/Imam Faishal)

Mustofa juga memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut, meskipun terduga pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"Semua persamaan di muka hukum. Proses penyelidikan akan saya jalankan sampai terus proses pemeriksaan saksi-saksi," ucap Mustofa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Gus Yahya Melawan, Kini Pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

28 Nov 2025, 19:32 WIBNews