Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dicecar soal Larang Hijab Paskibraka, Kepala BPIP Malah Pamer Prestasi

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Kritik dan pertanyaan dari Komisi II DPR RI terhadap Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, terkait polemik larangan anggota Paskibraka memakai hijab di IKN.
  • Yudian menjelaskan bahwa BPIP sejak awal tak pernah melarang Paskibraka perempuan menggunakan hijab, dan meminta maaf atas munculnya kegaduhan tersebut.
  •  

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI melayangkan berbagai kritik dan pertanyaan terhadap Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, tentang polemik larangan anggota Paskibraka memakai hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus lalu. 

Sejumlah Anggota Komisi II DPR mengkritisi sikap BPIP yang terkesan melarang penggunaan hijab dan tidak segera mengklarifikasi kasus tersebut.

Momen tersebut terjadi saat DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas anggaran mitra kerja yakni BPIP, Bawaslu, dan KPU di Ruang Sidang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

1. Komisi II ramai cecar Kepala BPIP

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama BPIP, KPU, dan Bawaslu (10/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus sempat meminta Kepala BPIP mengklarifikasi mengenai aturan pelarangan Paskibraka perempuan berhijab sudah dicabut atau belum. Politikus PAN itu mengaku mendapat informasi bahwa pelarangan itu belum dicabut.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera juga menyampaikan informasi bahwa sebenarnya bukan dari Kepala BPIP yang melarang Paskibraka berhijab. Ia pun mendorong agar segera klarifikasi.

"Coba dijelaskan kronologis kejadiannya seperti apa. Karena kita semua, kita dipertanyakan soal jilbab-jilbab itu," kata Mardani.

Selain itu, Anggota Komisi II Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia juga mendorong agar Kepala BPIP tak bungkam terkait polemik Paskibraka lepas hijab tersebut. Ia menyebut masyarakat Indonesia menunggu penjelasan dari BPIP.

Rezka sebagai anggota parlemen dari dapil Sumatra Barat (Sumbar) mengatakan, ada salah satu keluarga Paskibraka di Sumbar sampai meminta agar kerabatnya lebih baik dipulangkan saja ketimbang harus lepas hijab.

"Saya mau tanya, apa yang sebenarnya terjadi sehingga pada pengukuhan itu adik-adik saya yang berjilbab tak gunakan jilbab? Termasuk perwakilan dari Sumbar. Sampai keluarga mereka menangis. 'Suruh pulang saja anak saya ke Sumbar kalau harus buka jilbab'. Kita mau dengar penjelasan Bapak," kata Rezka.

2. Kepala BPIP buka suara hingga jelaskan soal agama dan pendidikan

LP3HI gugat Presiden dan Kepala BPIP buntut larang Paskibraka pakai jilbab. (IDN Times/Larasati Rey)

Yudian lantas menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. Ia bersikeras bahwa BPIP sejak awal tak pernah melarang Paskibraka perempuan menggunakan hijab.

Mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan BPIP, pemakaian hijab atau jilbab memang tidak dilarang. Namun dalam surat pernyataan yang dibuat, anggota Paskibraka diminta berkomitmen mematuhi tata cara berpakaian.

"Jadi BPIP menghormati dan menghargai keyakinan setiap umat manusia Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

"Di dalam peraturan termasuk di dalam gambar-gambar tidak ada larangan untuk melepaskan jilbab itu," sambung Yudian.

Peraturan tersebut dipastikan sudah melalui proses harmonisasi, khususnya dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun ja tetap menyampaikan permohonan maaf atas munculnya kegaduhan tersebut.

"Jadi sekali lagi kami mohon maaf," ungkapnya.

Yudian lantas menanggapi Anggota Komisi II DPR yang mempertanyakan mengenai agama yang dianut. Ia mengaku memeluk agama Islam dan merupakan santri yang berprestasi.

"Agama saya Islam, saya tegaskan betul saya sejak umur 12 tahun dikirim ke pesantren, saya sudah juara pidato pesantren saat usia 16 tahun. Saya lompat kelas dan saya juga sudah juara mengimami salat ketika saya usia 16 tahun dan saya hanya satu-satunya mungkin orang pesantren yang bisa dapat nilai 100 dan sejarah. Itu saat saya melanjutkan pesantren di Pondok Pesantren Al Munawwir Yogyakarta," tutur dia.

Yudian juga mengaku, menempuh pendidikan di perguruan tinggi bernapaskan Islam yakni di IAIN jurusan Fakultas Syariah dan merangkap di Fakultas Filsafat UGM.

Semasa kuliah, iapernah menerjemahkan lebih dari 50 buku dari bahasa Arab, Inggris, Prancis ke Indonesia.

"Kemudian saya terpilih menjadi salah satu peraih beasiswa untuk kuliah di Kanada program MA dan doktor. Mungkin saya tegaskan sekali lagi, saya satu-satunya dosen PTKIN yang bisa masuk Fakultas Hukum Harvard University, the best law school on earth," jelasnya.

"Dan saya pernah menjadi Dekan Fakultas Syariah, rektor IAIN Sunan Kalijaga. Bahkan saya pernah menjadi presiden asosiasi fakultas Islam se-Asia, sangat jelas, dan saya pendiri pesantren, saya pendiri tarekat, sangat jelas di sini," kata dia.

3. Ketua Komisi II DPR kritik jawaban Kepala BPIP

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia justru mengkritisi pernyataan Yudian. Menurutnya jawaban yang disampaikan terlalu melebar ke mana-mana.

Politikus Golkar itu juga menyayangkan sikap Yudian yang beberapa kali absen saat diundang RDP Komisi II. Padahal sebagai mitra kerja, DPR memberikan kesempatan bagi Yudian untuk mengklarifikasi.

“Soal kemarin yang Paskibraka itu kayak apa, y, Bapak tinggal jelaskan, bahwa itu tidak benar atau benar tapi khilaf atau tidak benar tapi implementasinya salah, sudah cukup,” tegas Doli. 

Dalam kesempatan tersebut, Yudian juga meminta maaf karena tidak datang dalam rapat Komisi II DPR. Alasannya karena dirinya sakit saat di IKN.

“Waktu kami di IKN itu kan kami terserang diare termasuk saya sendiri, bahasa anunya kurang fit. Saya mengambil sikap dan saya mohon maaf,” kata Yudian.

Diketahui, BPIP sempat menuai kontroversi usai tak ada satu pun remaja putri Paskibraka yang mengenakan hijab pada momen pengukuhan Paskibraka di IKN Nusantara jelang peringatan HUT ke-79 RI lalu. Saat itu mencuat isu adanya pelarangan penggunaan hijab.

Namun usai menjadi polemik panjang, akhirnya BPIP mengizinkan Paskibraka perempuan mengenakan hijab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di IKN.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us