Didemosi 7 Tahun, Sopir Rantis Brimob Mohon Maaf ke Orang Tua Affan

- Sopir rantis Brimob didemosi selama 7 tahun karena melindas ojek online hingga tewas
- Rohmat memohon maaf kepada keluarga korban dan menyatakan kesulitannya sebagai anggota Polri
- Rohmat menegaskan hanya menjalankan perintah pimpinan dan akan pikir-pikir untuk langkah banding
Jakarta, IDN Times - Bripka Rohmat, sopir rantis yang melindas ojek online (Ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dijatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun. Sanksi itu dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini (4/9/2025).
Menanggapi sanksi tersebut, Bripka Rohmat menyampaikan permohonan maafnya terhadap keluarga Affan Kurniawan. Ia berharap, keluarga Affan bisa membuka pintu maafnya.
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” kata Rohmat usai mendengar putusan Sidang KKEP.
Sebelumnya, Rohmat memohon kepada majelis hakim untuk menyampaikan curahan hati. Awalnya, ia mengaku telah bertugas sebagai anggota Polri selama 28 tahun. Selama itu, ia tidak pernah melakukan tindak pidana, sidang disiplin ataupun sidang kode etik.
“Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia memohon kepada pimpinan Polri agar memberinya kesempatan untuk menyelesaikan tugas hingga masa pensiun. “Karena kami tidak punya penghasilan lain Yang Mulia, kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” ujar dia dengan suara bergerar.
“Jiwa kami Tribrata Yang Mulia, jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun yang mulia untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa yang mulia,” kata Rohmat dengan nada tinggi sambil menangis.
Ia menegaskan, sebagai Bhayangkara Brimob, ia hanya menjalankan perintah pimpinan. Namun demikian, dengan hasil sidang KKEP ini, Rohmat bakal pikir-pikir untuk langkah banding.
“Izin sekali lagi Yang Mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, Yang Mulia. Tidak pernah berniat dari sejak saya dilantik hingga hari ini, menjadi Bhayangkara Polri sejati. Tidak ada niat dan tidak pernah tersirat dalam hati saya, melukai ataupun menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Rohmat.
“Karena tertanam diri kami ini adalah Tribrata, melindungi dan melayani masyarakat,” imbuhnya.