Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Didi Kempot Dimakamkan di Ngawi atas Permintaan Istrinya

Instagram.com/didikempot_official

Jakarta, IDN Times - Kakak dari penyanyi dan penulis lagu campursari Didi Kempot, Liliek Subagyo mengatakan, sang adik akan dimakamkan di Majasem, Desa Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Saat ini, jenazah tengah diberangkatkan dari Kota Solo menuju rumah duka di kawasan Ngawi, Jawa Timur.

"(Dimakamkan di Ngawi) atas permintaan nyonyanya, istrinya. Atas permintaan keluarga juga dan dekat (makam) Mamiek (Prakoso) juga," ungkapnya dalam siaran langsung di Kompas Tv, Selasa (5/5).

1. Didi Kempot tak sadarkan diri saat masuk rumah sakit

Dok. Humas Pemkot Solo

Didi Kempot, meninggal dunia pada hari ini pukul 07.45 WIB. Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu Solo, Jawa Tengah, dr. Divan Fernandez mengatakan, Didi meninggal karena serangan penyakit jantung.

"Masuk rumah sakit sudah dalam kondisi tidak sadar. Diagnosa awal serangan jantung," ungkapnya dalam siaran langsung di Kompas Tv, Selasa (5/5) pagi.

2. Didi Kempot orang yang sederhana di mata Wali Kota Solo

(Instagram.com/didikempot_official)

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX. Rudi Hadyatmo mengatakan, Didi Kempot rencananya akan dimakamkan di Ngawi, Jawa Timur. Rudi mengimbau, para penggemar tidak perlu ikut mengantar ke pemakaman guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Mas Didi orang sederhana, tak pernah memikirkan materi," ungkapnya mengenang Didi.

3. Tak menunjukkan gejala penyakit sebelum meninggal

Instagram.com/didikempot_official

Kakak kandung Didi Kempot, Liliek mengatakan, Didi sama sekali tak menunjukkan gejala penyakit. Bahkan, Didi sempat melakukan rekaman ulang terhadap salah satu lagunya. Namun sebelum meninggal, Didi mengaku dalam kondisi kelelahan.

Didi sempat menggelar Konser Amal dari Rumah pada 11 Maret lalu yang disiarkan lewat Kompas TV. Dari Konser tersebut, 'Godfather of Broken Heart' ini berhasil menggalang dana sekitar Rp7,6 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us