Khusus Warga Jakarta Jelang HUT DKI, PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya

- PLN UID Jakarta Raya menawarkan diskon 50 persen untuk penambahan daya listrik satu fasa hingga 7.700 VA dalam rangka HUT ke-497 Jakarta, berlaku sampai 23 Juni 2026.
- Pelanggan dapat mengikuti program ini melalui aplikasi PLN Mobile dengan mendapatkan kode voucher setelah transaksi untuk mengajukan penambahan daya listrik.
- Syarat utama meliputi tidak memiliki tunggakan listrik dan sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN UID Jakarta Raya sebelum Juni 2026.
Jakarta, IDN Times - Warga Jakarta yang ingin menambah daya listrik rumah atau tempat usahanya bisa memanfaatkan program diskon tambah daya 50 persen dari PLN UID Jakarta Raya. Program yang digelar dalam rangka HUT ke-497 Jakarta itu berlaku hingga 23 Juni 2026.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, program tersebut ditujukan bagi pelanggan satu fasa dari seluruh golongan tarif, mulai dari rumah tangga, bisnis, sosial, industri, hingga publik.
"Program promo tambah daya ini berlaku mulai 10 Juni sampai 23 Juni. Diskonnya 50 persen untuk pelanggan yang mengajukan tambah daya satu fasa sampai maksimal 7.700 VA," kata Andy.
1. Tingkatkan daya

Dia menjelaskan, pelanggan dengan daya rendah yang ingin meningkatkan kapasitas listrik tetap dapat memanfaatkan program tersebut. Misalnya, pelanggan 450 VA yang ingin naik ke 900 VA maupun pelanggan 900 VA yang ingin menambah daya ke 2.200 VA.
"Pelanggan satu fasa yang mengajukan tambah daya hingga maksimal 7.700 VA akan mendapatkan diskon 50 persen, mulai dari pelanggan 450 VA yang naik ke 900 VA hingga 900 VA ke 2.200 VA," ujar Andy.
2. Transaksi dari PLN Mobile

Untuk mengikuti program tersebut, pelanggan harus melakukan transaksi melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah melakukan transaksi, pelanggan akan mendapatkan kode voucher yang dapat digunakan untuk mengajukan penambahan daya listrik.
"Ini kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat Jakarta. Harapannya nanti masyarakat lebih giat ekonominya, lebih tumbuh, UMKM bisa lebih giat," katanya.
3. Syarat yang dipenuhi

Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pelanggan tidak boleh memiliki tunggakan rekening listrik dan harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN UID Jakarta Raya sebelum 1 Juni 2026.
"Yang pertama tidak mempunyai tunggakan. Yang kedua, ini khusus pelanggan yang sudah menjadi pelanggan PLN UID Jakarta Raya sejak bulan Mei," ujarnya.


















