Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hanura Bantah Punya Yayasan Terafiliasi Pengelola Dapur SPPG MBG

Hanura Bantah Punya Yayasan Terafiliasi Pengelola Dapur SPPG MBG
Jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • DPP Partai Hanura menegaskan tidak memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur SPPG Makan Bergizi Gratis, membantah tudingan yang beredar di media sosial.
  • Hanura melakukan klarifikasi langsung ke kantor ICW dan memastikan informasi soal dua yayasan milik partai dalam program MBG tidak tercantum dalam hasil penelitian resmi ICW.
  • Partai Hanura menyatakan keterlibatan anggota DPRD Ogan Ilir, Raden Ayu Amrina Rosyada, di Yayasan Sahabat Pelangi bersifat pribadi dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Dewan Kehormatan Partai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura membantah punya yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar menjelaskan informasi di media sosial yang menuding partainya memiliki dua yayasan pengelola Program MBG.

"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," kata dia dalam jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

1. DPP Hanura konfirmasi langsung ke kantor ICW

Hanura Bantah Miliki Yayasan Terafiliasi Pengelola Dapur SPPG MBG
Jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

DPP Partai Hanura yang diwakili Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Rakyat sempat mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), untuk melakukan klarifikasi secara langsung terkait informasi yang beredar di ruang publik.

"Bahwa dalam pertemuan tersebut, DPP Partai Hanura diterima oleh saudara Azim dan saudara Maulana dari pihak ICW, dan proses klarifikasi serta konfirmasi berlangsung kurang lebih selama 40 menit," ucap Adil.

Adil menjelaskan, hasil klarifikasi tersebut pada pokoknya secara substansial melampaui dan berbeda dari hasil penelitian resmi ICW. Sehingga informasi yang beredar sepenuhnya di luar tanggung jawab ICW.

"Termasuk informasi yang menyebut adanya '2 Yayasan Partai Hanura' dalam pengelolaan MBG, tidak pernah tercantum dan tidak ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik," tegasnya.

2. Hanura tegaskan informasi yang beredar hoaks

Hanura Bantah Miliki Yayasan Terafiliasi Pengelola Dapur SPPG MBG
Konferensi pers Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura terkait Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto atas pemberian abolisi kepada Thomas Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Setelah mempelajari dokumen hasil penelitian ICW, DPP Partai Hanura menegaskan, informasi yang beredar di media sosial soal kepemilikan dua yayasan SPPG MBG adalah hoaks.

Hanura menganggap kabar miring itu merupakan bentuk disinformasi publik yang diduga memiliki tujuan untuk mendiskreditkan serta merusak nama baik partai.

3. Klarifikasi soal anggota legislatif Hanura miliki yayasan

Hanura Bantah Miliki Yayasan Terafiliasi Pengelola Dapur SPPG MBG
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, laporan ICW menyebut pendiri, pengurus, maupun pembina suatu yayasan dapat terafiliasi dengan partai yang berbeda-beda. Ini menjadikan yayasan tertentu dapat dimasukkan ke penghitungan afiliasi lebih dari satu partai.

Penelusuran ini juga menemukan empat orang anggota legislatif periode 2024–2029 yang menjadi bagian dari yayasan mitra MBG. Di antaranya, Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.

"Namun demikian, keterlibatan yang bersangkutan dalam pengelolaan MBG merupakan tindakan dan kapasitas pribadi yang tidak memiliki hubungan organisatoris dengan Partai Hanura," jelas Adil.

"Demikian pula dengan Yayasan Sahabat Pelangi, meskipun Saudari Raden Ayu Amrina Rosyada tercatat sebagai salah satu pendiri, hal tersebut tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura. Oleh karena itu, tuduhan yang menyatakan bahwa Yayasan Sahabat Pelangi merupakan yayasan milik Partai Hanura adalah tidak benar dan menyesatkan," sambungnya.

DPP Partai Hanura memastikan akan segera melakukan pemanggilan Raden Ayu Amrina Rosyada melalui Dewan Kehormatan Partai, untuk meminta penjelasan dan keterangan secara resmi sesuai mekanisme organisasi dan prinsip akuntabilitas politik internal partai.

"Dan sanksi tegas partai pasti akan diberikan kepada siapapun kader partai termasuk Anggota DPRD Partai Hanura yang telah bertindak diluar tanggungjawab tugas partai dan tugas negara," tegas Adil.

Partai Hanura sendiri menekankan, pada prinsipnya memandang program MBG sebagai program strategis yang baik dan penting bagi rakyat, khususnya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Partai Hanura juga mendorong pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan sistem pengawasan dalam pelaksanaannya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More