Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Susun Skenario Pembunuhan, Timsus Periksa Fahmi Alamsyah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Nama Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, menjadi sorotan publik lantaran diduga ikut membuat skenario polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memastikan, Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa Fahmi atas dugaan tersebut. Nantinya, jika terbukti maka akan diproses secara hukum.

“Kami sedang melakukan pendalaman kalau ditemukan nanti kita proses,” kata Kapolri di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J ini, Kapolri memastikan tidak ada peristiwa polisi tembak polisi. Tapi yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J dan menembakkan ke tembok untuk merekayasa peristiwa.

Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sedangkan Bripka RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan.

“FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Keempatnya pun dikenakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP. “Ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us