Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jember, IDN Times - Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) RS mengundurkan dari jabatannya sebagai rektor setelah terseret dugaan kasus pelecehan seksual. RS diduga melakukan pelecehan seksual kepada perempuan berinisial H yang berprofesi sebagai dosen di Unipar Jember.

Kabar pengunduran diri RS sebagai Rektor dibenarkan Kepala Biro III Unipar, Dr. Ahmad Zaki Emyus. Zaki mengatakan, surat pengunduran diri telah dilayangkan RS ke Yayasan IKIP PGRI.

"Iya benar sudah mengundurkan diri. Jadi sebenarnya ini persoalan personal yang sifatnya bukan institusi," ujar Zaki saat dihubungi IDN Times via telepon, Jumat malam, (18/6/2021).

1. Yayasan meminta rektor mengundurkan diri

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Zaki mengatakan, pihak Yayasan IKIP PGRI telah menggelar rapat internal dan memutuskan meminta RS mengundurkan diri. Hal itu dilakukan Yayasan IKIP PGRI setelah menerima pengaduan dari MH suami dari korban pelecehan seksual.

"Pada dasarnya, kita tetap menjadi lembaga yang tegas, anggap saja ini ujian. Itu sebagai upaya dari lembaga," kata Zaki.

2. Sesuai aturan kepegawaian

Ilustrasi tuduhan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tuduhan (IDN Times/Mardya Shakti)

Zaki mengatakan, kebijakan yayasan untuk meminta RS mundur dari jabatan sudah sesuai dalam peraturan pegawai Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI.

"Iya kami sudah mengacu pada peraturan itu, kan sudah jelas dalam peraturan kode etik kepegawaian itu pasal 20. Menyatakan jika memang pejabat melanggar ya harus mengundurkan diri. Itu sudah jadi kesepakatan bersama," terangnya.

3. Akan bentuk PSG

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai upaya pembelajaran dan pencegahan kasus pelecehan seksual, pihaknya bakal membentuk Pusat Studi Gender (PSG) di kampus Unipar.

"Kita perlu PSG, dari kasus begini kita ambil hikmahnya, Yayasan pun juga mengambil langkah dengan mengupayakan adanya lembaga pusat studi gender, akan dibentuk, dalam rangka pembenahan ke depan juga," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us