Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dilematis, Pemkot Depok Tak Bisa Tolak Pemudik Ajak Sanak Saudaranya

Ilustrasi arus balik Lebaran.IDN Times/Galih Persiana
Ilustrasi arus balik Lebaran.IDN Times/Galih Persiana

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok tidak dapat berbuat banyak untuk mengantisipasi arus balik pemudik yang membawa sanak saudara, usai libur Lebaran. Pemkot Depok mencatat migrasi Kota Depok berasal dari Jakarta.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan Pemkot Depok pernah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pendatang baru yang tinggal di Kota Depok. Hal itu melihat dari penambahan jumlah penduduk bersal dari catatan migrasi Kota Depok.

“Sangat sulit mengantisipasinya, apalagi mereka warga negara Indonesia. Masalahnya warga Indonesia yang memang ingin ke Jakarta, tapi Jakarta sudah tidak kebagian tempat, tapi larinya ke Kota Depok,” ujar Idris kepada IDN Times, Rabu (19/4/2023).

1. Depok menjadi pilihan bagi warga tidak mendapatkan tempat tinggal di Jakarta

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Terminal Jatijajar, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Terminal Jatijajar, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Berdasarkan dari pengalaman sebelumnya, banyak pemudik yang kembali dari kampung halaman, membawa sanak saudaranya untuk tinggal dan mencari kerja di Kota Depok maupun wilayah penyangga lainnya. Jakarta menjadi salah satu kota para pemudik membawa sanak saudara untuk tinggal dan menetap.

"Tapi mereka yang sudah tidak kebagian tempat di Jakarta larinya ke Kota Depok sebagai kota penyangga," terang Idris.

Idris menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, migrasi Kota Depok paling banyak ditemukan berasal dari Jakarta. Hal itu menunjukan penduduk Jakarta telah beralih ke kota tetangga seperti, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, dan beberapa daerah lainnya.

"Kota penyangga seperti Depok menjadi tempat tinggal baru migrasi asal Jakarta," tutur dia.

2. Pemkot Depok tidak dapat melarang pemudik membawa sanak saudara tinggal di Depok

Ilustrasi pemudik. (IDN Times/Denisa)
Ilustrasi pemudik. (IDN Times/Denisa)

Idris mengungkapkan, pada penanganan perpindahan penduduk, baik migrasi maupun urbanisasi harus dilakukan secara skala nasional. Menurutnya, apabila dilakukan penanganan secara nasional, dapat menghasilkan solusi mengatur migrasi dan urbanisasi. 

“Memang harus kita ambil secara nasional, sehingga kita bisa mengantisipasi pemudik membawa saudara ke Kota Depok, karena ini kencendrungan urbanisasi ya, artinya orang akan cenderung tinggal di kota besar,” ungkap dia.

Idris menegaskan, Pemkot Depok tidak dapat melarang pemudik membawa saudara dan bertempat tinggal di Kota Depok. Hal itu tidak diatur pada undang-undang dan dapat melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kalau kita larang kita bisa kena HAM karena melarang pemudik membawa sanak saudara," tegas Idris.

3. Pemkot Depok akan menertibkan administrasi kependudukan

Ilustrasi - Petugas gabungan Dishub Kota Depok dan Satlantas Polres Metro Depok pada operasi parkir liar di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (dokumen Dishub Kota Depok)
Ilustrasi - Petugas gabungan Dishub Kota Depok dan Satlantas Polres Metro Depok pada operasi parkir liar di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (dokumen Dishub Kota Depok)

Pemkot Depok tidak melarang pemudik membawa saudara dan bertempat tinggal di Kota Depok. Namun Pemkot Depok berencana akan melakukan pendataan penduduk maupun penertiban administrasi kependudukan.

"Kami akan melakukan penertiban administrasi kependudukan," kata dia.

Pemkot Depok juga meminta kepada pendatang baru yang tinggal di Kota Depok untuk mengurus perpindahan administrasi kependudukan dari domisili asal. Namun apabila pendatang baru tidak ingin berpindah domisili, dapat mengurus izin domisili sementara.

“Kalau mereka tmau pindah ke sini monggo tapi dengan mengurus KTP, kalau tidak menggunakan izin domisili," tutup Idris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us