Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dipanggil Bawaslu, Gibran Bantah Ada Temuan Baru

Dipanggil Bawaslu, Gibran Bantah Ada Temuan Baru
Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka telah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membantah keterangan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyebut ada temuan baru dalam dugaan kampanye bagi-bagi susu di Car Free Day pada 3 Desember 2023.

Gibran kembali menegaskan tidak ada kegiatan politik saat dirinya membagi-bagikan susu dalam kegiatan CFD di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Gak ada, gak ada, gak ditanyain, tidak ada sama sekali kegiatan politik," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, mengatakan, pemanggilan Gibran untuk mengklarifikasi fakta dan temuan baru Bawaslu. Kendati begitu, dia menyebut tak ditemukan pelanggaran pidana pemilu.

"Ada fakta dan temuan baru sehingga kita perlu mengundang Pak Gibran untuk klarifikasi. Pelanggaran pemilu kan saya sudah bilang, pelanggaran pidana pemilu ini sih memang tidak ada. Itu sudah clear ya, saya tegaskan," ujar Dimas Selasa (2/1/2024).

 


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

    Related Articles

    See More