Dinilai Berhasil Kurangi Emisi Karbon, Pemprov Kaltim Dapat Rp1,7 T

Jakarta, IDN Times — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, telah mendantangani perjanjian pembayaran insentif dalam rangka implementasi Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) senilai Rp1,7 triliun.
Program pengurangan emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) berskala global ini, menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca.
1. Pembayaran dicicil setiap bulan

Dalam acara penganugerahan Adipura, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Diketahui keduanya merupakan kader Partai NasDem.
“Indonesia telah menerima pembayaran pertama sebesar 20,9 juta dolar AS atau setara Rp320 miliar dari program FCPF-Carbon Fund dari pembayaran secara penuh 110 juta dolar AS atau senilai Rp1,7 triliun,” kata Siti Nurbaya di KLHK, Selasa (28/2/2023).
Siti Nurbaya mengatakan, pembayaran akan dicicil setiap bulannya dan akan diberikan langsung ke Pemprov Kaltim setelah finalisasi verifikasi oleh auditor independen.
2. Dana Rp320 miliar milik Pemprov Kaltim untuk program kurangi emisi

Siti Nurbaya mengatakan, dana senilai Rp320 miliar yang sudah diserahkan ke Pemprov Kaltim akan digunakan untuk kerja-kerja mengurangi emisi atau performance cost (65 persen).
Kemudian akan digunakan untuk pembiayaan responsibility cost senilai 25 persen, dan reward 10 persen untuk desa-desa yang berkomitmen menjaga tutupan hutan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan kapasitas institusi dan sumber daya manusia,” ujarnya.
3. Wilayah IKN dapat kucuran dana

Diketahui, wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendapatkan kucuran dana dari program REDD+ tersebut. Namun belum diketahui berapa rupiah yang mengalir ke calon ibu kota baru tersebut.
Selain Penajam Paser Utara, daerah lainnya di Kalimantan Timur yang akan mendapatkan reward atas klaim mengurangi emisi karbon yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.