Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dipanggil KPK Hari Ini, Hasto Kristiyanto Absen

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7/2024).

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan jika pihaknya baru mendapat surat panggilan pagi tadi, sehingga berhalangan hadir karena sudah ada acara yang dijadwalkan.

“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny kepada IDN Times.

1. Surat panggilan Hasto untuk kasus korupsi DJKA

Ronny Talapessy (IDN Times/Aryodamar)
Ronny Talapessy (IDN Times/Aryodamar)

Ronny menjelaskan, surat pemanggilan Hasto hari ini adalah terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain,” ujarnya.

2. Ronny memastikan kliennya bakal bersikap kooperatif

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Namun demikian, Ronny memastikan kliennya bakal bersikap kooperatif. Ia pun telah meminta KPK untuk dijadwalkan ulang.

“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” ujarnya.

3. KPK telah menetapkan 12 tersangka kasus DJKA

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 12 tersangka, 10 diantaranya kini telah menjalani persidangan di PN Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

Mereka adalah Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti), dan Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).

Selanjutnya, Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkertaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar).

Sebelumnya, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar.

Adapun proyek yang dimaksud antara lain:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso

2. Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat

3. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra

4. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us