Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dipanggil Prabowo, Yusril Ngaku Ditunjuk Jadi Menko Hukum dan HAM

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA FOTO/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta presiden terpilih Prabowo Subianto bergabung kabinet. Yusril diminta menduduki kursi Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Yusril menjelaskan, Prabowo membentuk Kementerian Koordinator Hukum dan HAM. Kementerian koordinator itu merupakan pecahan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu," kata dia usai menyambangi rumah pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024) sore.

Yusril menjelaskan, tugasnya adalah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait hukum dan HAM.

"Jadi grasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan lembaga permasyarakatan juga akan keluar dari itu di bawah koordinasi dari Kemenko Hukum dan HAM, dan juga kita tahu bahwa yang terkait dengan penegakkan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah, seperti misalnya juga kejaksaan, kepolisian. KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," tuturnya.

Yusril mengaku tidak merasa kesulitan menduduki sebagai posisi di kementerian baru.

"Enggak juga sih, sebenarnya dulunya pun saya sudah menangani masalah yang sama, masalah hukum dan HAM juga. Cuma pada waktu itu di bawah koordinasi dari Menko Polhukam," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us