Diperiksa sebagai Terlapor Dugaan Ijazah Palsu, Begini Respons Jokowi

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.46 WIB atau sekitar satu jam sejak pertama kali tiba pagi ini pukul 09.43 WIB.
Di momen ini dia diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh oleh Egi Sudjana. Penyidik polri, kata Jokowi, melontarkan 22 pertanyaan kepadanya.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas," kata dia di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Mengenakan batik coklat dan peci hitam, Jokowi mengatakan dia juga ditanyakan soal skripsi hingga kegiatannya saat berkuliah.
"Juga berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu di sekitar itu," kata dia.
Kehadirannya untuk memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim dalam kapasitas sebagai saksi terlapor atas dugaan ijazah palsu, berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Egi Sudjana. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dokumen ijazah asli tersebut kepada penyidik pada 9 Mei 2025. Kasus ini bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diterima Bareskrim pada 9 Desember 2024, dan telah terdaftar dalam Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, tertanggal 9 April 2025.
Selama proses penyelidikan, Bareskrim telah memeriksa 26 saksi dan berbagai dokumen pendukung dari instansi terkait, mulai dari SMA Negeri 6 Surakarta, Universitas Gadjah Mada, hingga Komisi Pemilihan Umum. Semua dokumen juga telah melalui uji laboratoris. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.