Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada PP Tunas, Kemenag Buat Strategi Literasi Digital bagi Siswa-Santri

Ada PP Tunas, Kemenag Buat Strategi Literasi Digital bagi Siswa-Santri
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, membuka kompetisi Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025, Sabtu (1/11/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
  • Kemenag mendukung PP Tunas yang membatasi akses media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun dan menyiapkan strategi literasi digital untuk siswa serta santri di lembaga pendidikan keagamaan.
  • Sejak 2025, Kemenag telah melatih lebih dari 269 ribu tenaga pendidik dan penyuluh agama agar mampu membimbing anak dalam memilah informasi serta memahami etika berinternet.
  • Kemenag akan melibatkan penyuluh agama untuk sosialisasi PP Tunas kepada orang tua dan memperkuat program Madrasah serta Pesantren Ramah Anak guna menciptakan lingkungan belajar aman secara digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung adanya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini diperkuat oleh Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi akses media sosial untuk remaja di bawah usia 16 tahun per 28 Maret 2026.

Aturan tersebut juga disebut sebagai PP Tunas (Tunggu Anak Siap). Dengan adanya PP tersebut, Kemenag akan membuat penguatan aspek moral serta etika berinternet di berbagai institusi pendidikan keagamaan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan strategi ini akan menjangkau ekosistem pendidikan yang sangat luas di bawah naungan kementeriannya. Perlindungan tersebut diprioritaskan bagi 10,4 juta murid madrasah, 3,3 juta santri di pesantren, serta puluhan ribu pelajar sekolah keagamaan lainnya.

"Kemenag berkomitmen mendukung penuh semangat PP Tunas untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia. Kami tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi pada penguatan 'benteng' moral dan etika digital bagi anak-anak didik di lingkungan pendidikan keagamaan," ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

1. Kemenag sudah lakukan literasi digital sejak 2025

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, membuka kompetisi Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025, Sabtu (1/11/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, membuka kompetisi Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025, Sabtu (1/11/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Nasaruddin mengatakan, Kemenag dalam meningkatkan kecakapan digital sudah dilakukan sejak tahun 2025. Tercatat sebanyak 269.495 orang yang terdiri dari tenaga pendidik, penyuluh agama, dan da'i telah mengikuti pelatihan literasi digital.

Program ini bertujuan membekali para pendamping agar dapat membimbing anak-anak dalam memilah informasi yang edukatif maupun yang berisiko negatif.

2. Akan ada transformasi kurikulum

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Transformasi kurikulum juga dilakukan dengan menyisipkan materi etika digital ke dalam pelajaran agama. Kemenag memperkenalkan teknologi Kecerdasan Buatan melalui inisiatif "Santri Mahir AI" serta memproduksi konten-konten yang aman dikonsumsi anak.

Melalui pendekatan ini, para siswa diharapkan memiliki kedewasaan berpikir sebelum mereka diizinkan menggunakan media sosial sesuai usia yang ditentukan.

"Kemandirian dan keberlanjutan perlindungan ini memerlukan sinergi. Kemenag telah menjalin kolaborasi dengan Kemkomdigi melalui Nota Kesepahaman untuk memastikan gerakan beragama yang ramah dan santun, juga terefleksi di ruang digital," ucap dia.

3. Penyuluh agama akan dilibatkan sosialisasikan PP Tunas

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam acara Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ke depannya, Kementerian Agama akan melakukan dua fokus utama dalam implementasi kebijakan ini. Poin pertama melibatkan jaringan penyuluh agama untuk mengedukasi para orang tua mengenai pola asuh di zaman siber. Edukasi tersebut menekankan pentingnya menunda izin bagi anak untuk masuk ke platform digital sebelum waktunya.

Fokus kedua berkaitan dengan optimalisasi program Madrasah Ramah Anak serta Pesantren Ramah Anak. Program ini bertujuan menciptakan ekosistem belajar yang kondusif sekaligus membatasi penggunaan perangkat digital yang belum sesuai dengan tahap perkembangan usia murid.

"Kami segera siapkan rencana aksinya untuk mengefektifkan perlindungan anak di ruang digital," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More