Dirut PLN Persilakan Penyidik KPK Geledah Kantornya

Jakarta, IDN Times - Setelah menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi kantor PLN yang beralamat di Jalan Trunojoyo. Sekitar lima orang penyidik tiba di gedung PLN sekitar pukul 18:00 WIB.
Mereka mengenakan rompi bertuliskan KPK dan masker penutup wajah. Kedatangan mereka turut didampingi beberapa personel polisi. Begitu tiba, mereka langsung naik ke lantai atas.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Menurut informasi dari Sofyan Basir, ada beberapa ruangan yang didatangi oleh penyidik. Salah satunya di lantai 8.
Lalu, dokumen apa aja yang disita oleh penyidik KPK?
1. Sofyan mengaku gak tahu kalau kantornya akan digeledah

Usai proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam, Sofyan akhirnya memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, proses penggeledahan hingga berita ini ditulis masih berlangsung.
Ia mengaku gak tahu kalau sore ini, penyidik KPK akan menyambangi kantornya. Tapi, bedanya, kali ini dia sudah tidak terkejut seperti waktu mengetahui penggeledahan di rumahnya.
"Ya, enggak (kaget) lah. Punya feeling juga gak," kata Sofyan pada Senin malam (16/7).
Kepada media, mantan Dirut BRI itu mempersilakan penyidik menggeledah kantornya.
Penyidik terlihat mendatangi beberapa ruangan. "Ada beberapa ruangan (yang digeledah). Ada kepala divisi, di ruang direktur, kepala pengadaan, dan lain-lain," katanya lagi.
Sofyan menyebut hingga saat ini belum ada dokumen yang disita, sebab proses penggeledahan masih terus berjalan.
Baca juga: Idrus Marham Gak Mempermasalahkan KPK Jemput Eni Saragih di Rumahnya
2. Proyek PLTU Riau belum dieksekusi

Menurut Sofyan, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru memasuki tahap penandatanganan Letter of Intent (LoI). Dokumen itu berisi surat resmi kesepakatan, namun sifatnya belum mengikat.
Para pihak yang meneken adalah anak perusahaan PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), dan konsorsium, yakni China Huadian Engineering dan PT Samantaka. Nama perusahaan terakhir merupakan anak perusahaan dari Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Johannes Budisutrisno Kotjo. Ia kini sudah ditahan oleh KPK selama 20 hari usai ditetapkan sebagai pemberi suap kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Saragih.
"Ini penunjukkan langsung ke anak usaha PLN. Nilai investasinya kira-kira mencapai US$900 juta," ujar Sofyan.
Menurut dia, penunjukkan langsung itu dapat dilakukan dan gak menyalahi aturan karena PJB memiliki saham mayoritas, yakni 51 persen. Sisa sahamnya, yaitu 49 persen, dimiliki oleh konsorsium. Proyek itu sendiri ditargetkan baru akan beroperasi tahun 2023.
3. Sofyan menyebut pihak yang menerima uang suap adalah konsorsium dan bukan PLN

Menurut Sofyan, pihak yang saat ini tengah bermasalah dalam urusan hukum adalah konsorsium, bukan anak perusahaan PLN, yakni PJB.
"Ini kan kasus yang terjadi di sisi sebelah sana. Itu sama sekali bukan urusan kami. Apakah bisnis mereka saling suap, kami tidak tahu. Namun, kalau memang ada proses hukum, ya terpaksa proyeknya harus kami hentikan," kata Sofyan.
Namun, sejauh ini ia yakin proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt tidak terganggu. Apalagi menurut Sofyan, sejauh ini proyek tersebut sudah terealisasi 32 ribu mega watt.
4. Sofyan gak berniat ke luar negeri selama kasus suap PLTU Riau bergulir

Kepada Sofyan, IDN Times juga mengklarifikasi mengenai informasi ia telah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Menurut Sofyan, ia belum mendengar hal tersebut.
"Tapi, saya juga belum ada rencana ke luar negeri kok. Masih di sini-sini aja," kata dia.
Pencegahan ke luar negeri lumrah dilakukan lembaga anti rasuah terhadap tersangka atau saksi kasus korupsi. Tujuannya, agar mereka lebih mudah meminta keterangan selama proses penyidikan kasus berjalan.
Baca juga: Dirut PLN Sofyan Basir Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK