PB SEMMI Dorong Revisi UU Polri Jadi Momen Penguatan Lembaga Polisi

- PB SEMMI menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah presiden sebagai kepala pemerintahan, sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku.
- Sebagai bentuk partisipasi aktif, PB SEMMI berencana menggelar konsolidasi nasional yang melibatkan 34 wilayah dan sekitar 200 cabang di seluruh Indonesia.
- PB SEMMI menyatakan komitmennya akan mengawal proses RUU Polri
Jakarta, IDN Times – Bendahara Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Achmad Donny, berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dapat memperkuat kelembagaan kepolisian sebagai bagian dari amanat reformasi.
“Revisi UU Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat peran Polri sebagai pilar demokrasi dan institusi yang profesional,” kata Donny, merespons wacana revisi UU Polri oleh DPR dan pemerintah, Senin (26/1/2026).
Donny menilai, penguatan kepolisian penting karena peran Polri tidak sebatas pada penegakan hukum, namun juga sebagai institusi yang punya kepekaan sosial terhadap persoalan masyarakat di luar tugas formalnya.
“Kami ingin Polri terus hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan warga, dan ikut membantu menyelesaikan persoalan sosial, bukan hanya fokus pada aspek penindakan,” kata Donny.
1. Dukung Polri tetap berada di bawah presiden

PB SEMMI juga menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah presiden sebagai kepala pemerintahan, sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga stabilitas, profesionalisme, dan efektivitas koordinasi antar lembaga,” ucapnya.
2. PB SEMMI gelar konsolidasi nasional melibatkan 34 wilayah dan sekitar 200 cabang di seluruh Indonesia

Sebagai bentuk partisipasi aktif, PB SEMMI berencana menggelar konsolidasi nasional yang melibatkan 34 wilayah dan sekitar 200 cabang di seluruh Indonesia.
“Konsolidasi ini akan menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi kader dan masyarakat, sekaligus memberikan masukan positif bagi penguatan institusi Polri,” tuturnya.
3. RUU Polri harus tetap berjalan sesuai prinsip reformasi dan kepentingan publik

Lebih lanjut, PB SEMMI menyatakan komitmennya untuk mengawal proses RUU Polri, agar tetap berjalan sesuai prinsip reformasi dan kepentingan publik.
“Kami mendukung dan akan mengawal revisi UU Polri, serta menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap institusi kepolisian,” tegas Donny.
Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah menyepakati pembahasan RUU Polri dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Salah satu poin yang dibahas adalah peluang anggota Polri mengisi jabatan sipil di kementerian dan lembaga tertentu, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan netralitas institusi.


















