Dishub DKI Bentuk Tim Khusus, Tindak Juru Parkir Liar Selama Sebulan

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuat tim khusus menindak juru parkir liar di lima wilayah ibu kota. Mereka bekerja selama sebulan ke depan.
"Penertibannya dilakukan setiap hari selama satu bulan ke depan, dan pola penertibannya itu adalah mobile," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, Rabu (15/5/2024).
1. Ada enam tim yang dibentuk

Syafrin menjelaskan, adan enam tim yang dibentuk. Mereka disebarkan di lima wilayah DKI Jakarta.
"Jadi terkait dengan di kawasan prioritas itu menjadi tugas dari rekan-rekan provinsi Kemudian untuk kewilayahan itu di kawasan sekundernya," ujarnya.
2. Satu tim terdiri dari 100 orang

Satu tim yang dibentuk terdiri dari 100 personel. Mereka terdiri dari personel gabungan lintas instansi.
"Gabungan dari Satpol PP Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI," ujar Syafrin.
3. Pemprov DKI bakal berdayakan juru parkir liar

Juru parkir liar tidak hanya ditindak saja. Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan pendidikan dan pelatihan agar bisa memberdayakan mereka.
"Jadi mereka sebagaimana kita sampaikan akan kami siapkan pendidikan pelatihannya, kami koordinasi dengan dinas tenaga kerja, mereka siapkan sesuai dengan passion yang bersangkutan. Saya berharap tidak semuanya menyatakan passionnya juru parkir liar, karena kuta siapkan diklat kepada mereka tidak sebagai juru parkir," ujar Syafrin.