Dito Mahendra Berpeluang Dijemput Paksa KPK dan Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menangkap Dito Mahendra, meski statusnya masih saksi dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Sebab, ia berulang kali mangkir dari KPK.
"Kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senjata api ilegal hasil temuan KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Jumat (14/4/2023).
1. Dito Mahendra beberapa kali mangkir dari KPK

Dito Mahendra beberapa kali mangkir dari KPK. Terakhir, ia bersurat ke KPK minta penjadwalan ulang untuk diperiksa.
KPK memanggilnya kembali sebagai saksi pada Kamis, 13 April 2023. Namun, ia lagi-lagi mangkir.
2. Bareskrim Polri akan jemput paksa Dito Mahendra

Sebelumnya, Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan bakal menjemput paksa Dito Mahendra. Sebab, ia kembali mangkir di pemeriksaan kedua yang dijadwalkan, Kamis (6/4/2023).
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito)," ujar Djuhandani saat dihubungi.
3. KPK temukan 9 senjata api ilegal di rumah Dito Mahendra

Seperti diketahui, Dito berurusan dengan polisi setelah ditemukan sembilan senjata api ilegal di rumahnya. Hal itu ditemukan ketika KPK melakukan penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.
KPK menggeledah rumah Dito untuk mencari bukti dugaan pencucian uang Nurhadi. Setelah ditemukan, KPK melaporkan temuan itu pada Porli.