Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diusir Saat Rekonstruksi, Kamaruddin Siap Laporkan Dirtipidum

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika meninggalkan lokasi rekonstruksi di Duren Tiga pada Selasa, (30/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku diusir Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dari lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Kamaruddin yang tiba sejak pukul 10.00 WIB dan beranjak pergi pukul 11.00 WIB itu mengaku akan melaporkan Dirtipidum ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Ia mempertanyakan komitmen Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dan Presiden soal transparansi dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Kami akan melakukan gugatan resmi kepada Presiden, Komisi III dan Komenko HAM,” kata Kamaruddin sebelum meninggalkan lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya belum sempat menyaksikan rekonstruksi, tetapi ia diusir oleh Brigjen Andi.

“Ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” kata Kamaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us