Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi pada 26 April 2026.
DJKI Kampanyekan Pentingnya KI lewat CFD Serentak di Seluruh Indonesia

- DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia akan gelar CFD serentak di 33 provinsi pada 26 April 2026 untuk peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bertema olahraga.
- Kegiatan ini menyoroti pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam industri olahraga, mencakup merek, hak siar, hingga desain perlengkapan yang bernilai ekonomi tinggi.
- CFD menghadirkan aktivitas interaktif serta layanan konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic agar masyarakat lebih paham dan terlibat dalam pelindungan karya kreatif.
Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pelindungan KI dalam mendukung inovasi dan industri olahraga yang bernilai ekonomi tinggi.
1. Angkat peran penting KI di industri olahraga

Tema yang diangkat tahun ini sejalan dengan pesatnya perkembangan industri olahraga yang semakin bergantung pada kekayaan intelektual. Mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya, seluruhnya memiliki nilai ekonomi yang besar.
Pelindungan yang tepat dinilai menjadi kunci untuk memastikan karya tidak disalahgunakan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta dan pemilik hak. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa momentum ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dilindungi. Pelindungan kekayaan intelektual menjadi kunci agar kreativitas dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya pada Jumat (24/4/2026).
2. Digelar serentak di 33 provinsi, dari Jakarta hingga Papua

Kegiatan CFD dalam rangka peringatan Hari KI Sedunia akan digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah titik lokasi utama di antaranya:
Jakarta: Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat
Jawa Barat: Gedung Sabilulungan, Soreang
Jawa Tengah: Depan Kantor Disperindag, Semarang
DI Yogyakarta: Benteng Vredeburg, Malioboro
Jawa Timur: Jalan Darmo, Surabaya
Sumatera Utara: Lapangan Merdeka, Medan
Sulawesi Selatan: Jalan Boulevard Panakukkang, Makassar
Bali: Lapangan Bajra Sandhi, Denpasar
Papua: Kantor Gubernur, Jayapura
Selain itu, kegiatan juga berlangsung di berbagai provinsi lain seperti Aceh, Riau, Kalimantan, hingga Maluku dan Papua Barat, menjadikan program ini sebagai kampanye nasional yang menjangkau masyarakat luas.
3. Hadirkan layanan konsultasi hingga edukasi KI langsung ke masyarakat

Tidak hanya kampanye, rangkaian kegiatan CFD juga akan diisi dengan berbagai aktivitas interaktif, seperti jalan santai, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow bersama pelaku industri olahraga dan pemegang lisensi hak siar.
DJKI juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI melalui Mobile Intellectual Property Clinic yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap masyarakat tidak hanya mengenal kekayaan intelektual sebagai konsep hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang dekat dengan kreativitas dan olahraga.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat budaya menghargai karya sekaligus mendorong terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan. (WEB)


















