DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak

- DKI Jakarta meraih predikat penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Rata-rata screen time orang Indonesia capai 7,5 jam per hari, anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif
- Kota Administrasi Jakarta Pusat raih gelar sebagai Kota Layak Anak predikat utama, sementara kota lainnya juga berhasil mempertahankan atau meraih predikat KLA
Jakarta, IDN Times - Provinsi DKI Jakarta meraih predikat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan kabupaten atau kota layak anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah serta instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” Kata Arifah.
1. Rata-rata screen time orang Indonesia capai 7,5 jam per hari, anak-anak rentan mengalami masalah psikologis

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyampaikan rata-rata screen time orang Indonesia mencapai 7,5 jam per hari, sehingga membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif.
"Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman, agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai,” kata Pratikno.
Selain itu, dia mengapresiasi penerima penghargaan dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mengendalikan penggunaan gawai berlebih pada anak sebagai dampak negatif era digitalisasi, yakni dengan membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.
2. Isu perlindungan dan pemenuhan hak anak harus dijadikan prioritas utama dalam pembangunan daerah

Menteri PPPA menyampaikan, kepala daerah dapat menjadikan isu perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah, guna menghadirkan tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah masing-masing, demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola).
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak di DKI Jakarta.
“Prestasi ini merupakan hasil sinergi, kolaborasi, dan kerja keras bersama seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen penuh dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi seluruh anak di DKI Jakarta. Penghargaan ini juga menjadi penguat semangat bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta yang tidak hanya menjadi daerah yang layak huni tetapi juga layak dicintai, serta menjadi Kota Global yang ramah anak dan inklusif,” kata dia.
3. Jakarta Pusat raih gelar sebagai kota layak anak predikat utama

Selain itu, Kota Administrasi Jakarta Pusat juga berhasil meraih gelar sebagai KLA predikat utama yang sebelumnya mendapatkan predikat Nindya. Sementara, Kota Adm. Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan berhasil mempertahankan predikat KLA Utama, sedang Kota Administrasi Jakarta Barat mempertahankan predikat Nindya, dan Kabupaten Kepulauan Seribu meraih predikat Pratama.
Diketahui, penghargaan PROVILA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada provinsi yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak, memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta telah berjuang menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi KLA.