Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DKPP Panggil Staf dan Sekjen di Sidang Lanjutan Asusila Ketua KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai jalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat (22/5/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai jalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat (22/5/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. 

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan, dalam sidang lanjutan itu pihaknya akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan beserta stafnya.

"Staf kesekjenan kita panggil dan termasuk sekjennya," kata Heddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/5/2024).

1. Imbas tak hadir dalam sidang perdana

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di sidang DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di sidang DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Heddy menuturkan, pemanggilan secara langsung tersebut karena Bernad dan stafnya tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Kehadiran Bernad dan stafnya diperlukan untuk mendengarkan berbagai keterangan yang dirasa perlu dikonfirmasi oleh DKPP.

"Karena mereka cuma memberikan keterangan tertulis sehingga tidak bisa kita konfirmasi," kata Heddy.

2. Menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas

Kuasa hukum korban sekaligus pengadu perkara dugaan asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kuasa hukum korban sekaligus pengadu perkara dugaan asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan, menyampaikan, sejumlah komisioner hingga sekjen KPU bakal dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan DKPP.

Aristo menuturkan, pemanggilan jajaran pimpinan KPU itu untuk menindaklanjuti adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas yang dilakukan Hasyim.

"Ditemukan indikasi-indikasi bahwa penyalahgunaan jabatan dan fasilitasnya terstruktur, lebih dalam dari apa yang kami adukan, makanya butuh penjelasan lebih lanjut dan untuk sidang selanjutnya seluruh jajaran KPU akan dipanggil, termasuk sekjen," kata Aristo kepada awak media di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

3. Pengadu menyampaikan alat bukti tambahan

Kuasa hukum korban sekaligus pengadu perkara dugaan asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kuasa hukum korban sekaligus pengadu perkara dugaan asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Aristo menyampaikan, pihaknya sebagai pengadu juga menambahkan sejumlah alat bukti dalam persidangan. Salah satunya tangkapan percakapan Hasyim dengan korban. Namun ia enggan merinci isi percakapan tersebut karena sensitif.

Saat mengikuti sidang sekitar delapan jam, Hasyim cenderung menyangkal dan membela diri. Namun sikap Hasyim itu disebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari DKPP.

"Dan bagaimana defence dari Ketua KPU itu yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan-pertanyaan lanjutan dari DKPP karena defence-nya, maka itu semua jajaran KPU dipanggil," ucap Aristo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us