Dokter PPDS Alami Pelecehan Seksual, Menkes Beri Teguran Keras

- Menteri Kesehatan menolak aksi bully dan pelecehan seksual terhadap mahasiswa kedokteran
- Kasus pelecehan seksual terungkap setelah screening kesehatan jiwa pada Maret 2024
- Profesor di PPDS menganggap bully sebagai hal kecil, namun Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, tidak bisa menolerir aksi perundungan atau bullying yang dialami mahasiswa kedokteran yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pasalnya, korban juga mendapatkan pelecehan seksual.
Budi mengatakan, laporan adanya pelecehan seksual setelah Kemenkes lakukan screening kesehatan jiwa pada Maret 2024.
"Begitu hasil surveinya keluar, kemudian, mohon maaf nih, ada sexual harassment yang keluar juga. Sekarang kan udah keluar. Nah itu membuat, aduh saya agak kesel, saya rasa udah sangat tidak pantas seperti ini," ujar Budi dalam program IDN Times Real Talk with Uni Lubis, Sabtu (17/8/2024)
1. Budi tegur keras saat teriak laporan pelecehan seksual

Sebenarnya, lanjut Budi, aksi perundungan terhadap dokter muda sudah dia dengar sejak awal menjabat jadi Menkes. Namun, pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia membuat Budi fokus menangani COVID-19. Apalagi, pem-bully-an tersebut bukan di ranah Kemenkes karena terjadi di luar rumah sakit Kemenkes.
"Puncak pertama landai-landai, saya sudah dengar saya katakan, larang! Puncak kedua, ada sexual harassment. Udah waktu itu saya agak keras tuh, keluarin surat teguran, itu juga responsnya keras sekali," tegas Budi.
2. Profesor anggap hal biasa

Budi mengatakan, beberapa profesor menganggap kasus pem-bully-an hal kecil dan meminta Budi tidak turut campur dalam pem-bully-an di PPDS.
"Ada beberapa profesor bilang ini hal kecil yang gak usah diapa-apain, ngapain Menkes-nya ribut-ribut di sini? Tapi kan akhirnya keluar juga ke media," ujarnya.
3. Sangat tidak pantas

Budi tidak bisa tinggal diam karena perundungan di PPDS juga diwarnai pelecehan seksual. Menurut, Budi aksi pelecehan atau kekerasan seksual tidak pantas dalam PPDS.
"Menurut saya sangat tidak pantas kalau sampai dimanfaatkannya seperti itu. Kan tadi ada yang dimanfaatkannya suruh kerja labour, kasih uang, menurut saya sangat tidak pantas sih suruh iuran sampai puluhan juta, ratusan juta di luar sekolah resmi, buktinya ada semua. Tapi ini sexual harassment, saya agak, duh ini sangat tidak pantas. Keluarin ditegur keras sekali," kata Menkes.