DPR-Pemerintah Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah di Jakarta

- Rapat pembahasan RUU TNI dilaksanakan selama dua hari di Hotel Fairmont, Jakarta.
- Pembahasan dimulai pada pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont dan dilanjutkan keesokan harinya hingga pukul 22.00 WIB.
- RUU TNI merupakan inisiatif DPR untuk memperkuat tupoksi TNI dengan penambahan usia dinas keprajuritan dan peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI dan Pemerintah menggelar rapat pembahasan lanjutan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di salah satu hotel bintang lima di Jakarta. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan rapat panja RUU TNI digelar selama dua hari pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta.
Dalam susunan agenda rapat panja tersebut, pembahasan RUU TNI pada Jumat ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Sedangkan keesokan harinya, rapat panja RUU TNI dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Lantai 3.
“Lokasinya di hotel Fairmount. Acara hari ini dan besok,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra, dikonfirmasi Jumat (14/3/2025).
1. Komisi 1 benarkan gelar rapat panja RUU TNI

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini membenarkan Komisi 1 DPR menggelar rapat panja untuk membahas RUU TNI. Kendati, dia enggan memberi tahu lokasi rapat tersebut berlangsung di mana.
"Sedang berlangsung kita lagi dalam pembahasan (RUU TNI)," ujar dia.
Anggota Komisi 1 DPR RI lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin juga membenarkan adanya agenda rapat panja RUU TNI pada hari ini.
“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” ujarnya singkat.
2. RUU TNI rampung sebelum reses tergantung dinamika

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sebelum masa reses tergantung dinamika yang berlangsung di Komisi 1. Dasco mengakui, saat ini RUU Komisi 1 DPR tengah menggodok revisi undang-undang tersebut.
"Kita belum cek dinamikanya seperti apa karena yang tahu itu adalah Komisi 1 bisa cepat bisa lambat tergantung dinamika daripada pembahasan," kata Dasco.
3. RUU TNI merupakan inisiatif DPR

Dasco mengatakan, RUU TNI merupakan inisiatif DPR sehingga proses perubahannya harus berjalan lancar supaya tugas, pokok dan fungsi (fupoksi) TNI berjalan lancar.
"Iya kan itu inisiatif dari DPR justru sehingga ya dengan adanya inisiatif melakukan revisi ya tentunya revisi harus berjalan dengan lancar," kata dia.
Dasco berharap pembahasan RUU TNI ini bisa memperkuat tupoksi daripada Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Dengan poin-poin yang tentunya sudah sama-sama tahu poin-poin untuk supaya tugas pokok dari tni berjalan lancar," imbuh dia.
Adapun, perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Revisi juga bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas prajurit hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira hingga usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.