Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TOP 5: PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris hingga Ancaman El Nino

TOP 5: PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris hingga Ancaman El Nino
PWI cabut laporan pada Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026) malam (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Gini Kak
  • PWI mencabut laporan terhadap Hotman Paris Hutapea usai mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad; organisasi menilai persoalan hukum tersebut telah selesai.
  • Parlemen Myanmar mengesahkan undang-undang antipenipuan daring yang mengancam hukuman mati bagi pelaku kejahatan tertentu terkait operasi penipuan siber.
  • Pemerintah menegaskan tujuh warga keturunan Filipina di Bitung sebagai WNI, sementara BMKG mengingatkan antisipasi dampak El Nino kuat, termasuk kekeringan, karhutla, dan bencana hidrometeorologi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris Hutapea setelah mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. PWI menyatakan, persoalan hukum tersebut dianggap telah selesai.

Sementara itu, Parlemen Myanmar mengesahkan undang-undang antipenipuan daring (anti-online scam) yang memuat ancaman hukuman mati bagi pelaku kejahatan tertentu yang terkait dengan operasi penipuan siber.

Dua berita itu ditayangkan pada Selasa (28/7/2026) bersama berita-berita menarik lainnya. Ada juga tentang ancaman El Nino yang sudah masuk tahap kuat, sehingga BMKG meminta segera lakukan 2 hal untuk antisipasi.

Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita tersebut, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.

1. PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris Hutapea setelah mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. PWI menyatakan, persoalan hukum tersebut dianggap telah selesai.

"Kami PWI, saya sendiri bidang hukum, sudah melaksanakan pencabutan itu. Dengan demikian, persoalan mengenai pelaporan, terjadinya laporan ini bagi kami sudah dianggap selesai," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2027).

Baca selengkapnya di sini!

2. Pelaku Online Scam di Myanmar Terancam Hukuman Mati

Parlemen Myanmar mengesahkan undang-undang antipenipuan daring (anti-online scam) yang memuat ancaman hukuman mati bagi pelaku kejahatan tertentu yang terkait dengan operasi penipuan siber.

Pengesahan dilakukan dalam sidang gabungan parlemen di ibu kota Naypyidaw pada Selasa (28/7/2026). Ketua Parlemen Aung Lin Dwe mengumumkan pengesahan tersebut dalam siaran langsung.

Baca selengkapnya di sini!

3. 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Resmi Berstatus WNI

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara resmi menegaskan status tujuh warga keturunan Filipina (Persons of Filipino Descent) di Bitung, Sulawesi Utara, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada Jumat, 24 Juli 2026. 

Direktur Ditjen AHU, Widodo, mengatakan penegasan status kewarganegaraan ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menangani persoalan kewarganegaraan lintas negara di wilayah perbatasan. 

Baca selengkapnya di sini!

4. Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Febrie: 3 Swasta dan 4 Penyidik Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 memeriksa tujuh orang saksi terkait surat perintah penyidikan (sprindik) perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan ketujuh saksi itu memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (28/7/2026).

Baca selengkapnya di sini!

5. El Nino di Indonesia Masuk Tahap Kuat, BMKG Ingatkan Antisipasi 2 Hal Ini

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) penanganan potensi bencana hidrometeorologi dan dampak El Niño. Rapat tersebut digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7/2026).

"Ya, tadi yang dibahas juga semua jenis bencana. Jadi tidak hanya terkait dengan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, tapi juga bencana-bencana hidrometeorologi basah juga sempat dibahas. Dan juga persiapan kita untuk menghadapi di akhir tahun nanti ketika hujan kembali datang dan kemudian ada ancaman bencana hidrometeorologi basah, ada Siklon Tropis, dan sebagainya," ujar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani.

Baca selengkapnya di sini!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More