DPR Soroti Ruang Penyadapan KPK, Aib Jadi Senjata untuk Mengancam

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti ruang penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih rawan terhadap terjaganya hak-hak privasi.
Ia menuturkan, privasi dari orang-orang yang diperiksa dan belum terbukti bersalah masih sangat berpotensi bocor karena petugas yang berjaga dianggap kurang kompeten.
"Kita dulu pernah melakukan kunjungan ke KPK, lihat ruangan tempat penyadapan dan di situ hanya dikelola oleh anak, katakanlah lulusan (mahasiswa) dari UI yang direkrut. Jadi bukan tenaga yang permanen," kata Sarifuddin saat melakukan fit and proper test calon Dewan Pengawas KPK bersama Komisi III DPR RI di ruang sidang, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
"Sehingga ini memang sangat potensi terjadinya katakanlah melakukan penyadapan-penyadapan terhadap orang-orang yang memang ada by order dan sebagainya sehingga banyak hak-hak privasi orang yang betul-betul dilanggar. Itu dimanfaatkan ketika misalnya, KPK tidak memiliki bukti yang kuat terhadap seseorang untuk diajukan ke pengadilan," sambung dia.
Sarifuddin lantas memberikan contoh bahwa aib dari orang-orang yang diperiksa berpotensi jadi senjata untuk dipakai mengakui sesuai dengan kepentingan tertentu.
"Sadapan itu diperdengarkan, misalnya percakapan dengan perempuan, dengan selingkuhan misalnya, sehingga tidak ada jalan lain untuk mengakui apa yang diinginkan oleh KPK. Itu dijadikan senjata selama ini tentang hasil-hasil sadapan yang menurut saya tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," ucap dia.