KPK: Tersangka Kasus APD Beli Pabrik Air Pakai Uang Korupsi Rp15 M

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada saat pandemik COVID-19 membeli pabrik dari uang hasil korupsi. Uang yang telah digunakan diduga mencapai Rp15 miliar
"Untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati Rp60 miliar, namun yang dibayarkan baru Rp15 miliar di mana sumber dananya diduga berasal dari kasus korupsi APD tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (20/11/2024).
1. KPK periksa wiraswasta

KPK sebelumnya mendalami hal tersebut lewat pemeriksaan seorang wiraswasta bernama Agus Subarkah. Pemeriksaan berlangsung Jumat, 15 November 2024.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan pembelian aset pabrik air minum dalam kemasan yang terletak di wilayah bogor oleh tersangka SW," ujar Tessa.
2. Eks pejabat Kementerian Kesehatan jadi tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo.
Budi Sylvana dan Satrio Wibowo lebih dulu ditahan pada Kamis, 3 Oktober 2024, sedangkan Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.
3. Kasus ini rugikan negara Rp319 miliar

Kasus ini diduga merugikan negara Rp319 miliar. Hal itu didapat berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun, jumlah itu masih dapat berubah. Sebab, penyidikan masih berlangsung.