Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Tetapkan 90 Anggota Baleg, Ini Pembagian Fraksinya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa (15/10/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menetapkan 90 Anggota DPR RI untuk bertugas sebagai Badan Legislasi (Baleg).

Jumlah anggota Baleg periode 2024-2029 bertambah jika dibandingkan periode sebelumnya. Baleg periode 2019-2024 tercatat hanya terdapat 80 anggota.

"Badan Legislasi atau Baleg, jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Badan Legislasi atau Baleg adalah 90 anggota," kata Puan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Berikut komposisi lengkap Baleg berdasarkan pembagian dari setiap fraksi di DPR:

1. Fraksi PDI Perjuangan 17 anggota
2. Fraksi Golkar 16 anggota
3. Fraksi Gerindra 13 anggota
4. Fraksi NasDem 11 anggota
5. Fraksi PKB 11 anggota
6. Fraksi PKS 8 anggota
7. Fraksi PAN 17 anggota
8. Fraksi Demokrat 7 anggota

Mengutip laman resmi DPR, Badan Legislasi merupakan badan DPR yang bertugas menyusun rancangan undang-undang. Fungsi Baleg DPR salah satunya untuk menyusun rancangan undang-undang (RUU).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us