DPR Tetapkan 90 Anggota Baleg, Ini Pembagian Fraksinya

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menetapkan 90 Anggota DPR RI untuk bertugas sebagai Badan Legislasi (Baleg).
Jumlah anggota Baleg periode 2024-2029 bertambah jika dibandingkan periode sebelumnya. Baleg periode 2019-2024 tercatat hanya terdapat 80 anggota.
"Badan Legislasi atau Baleg, jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Badan Legislasi atau Baleg adalah 90 anggota," kata Puan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Berikut komposisi lengkap Baleg berdasarkan pembagian dari setiap fraksi di DPR:
1. Fraksi PDI Perjuangan 17 anggota
2. Fraksi Golkar 16 anggota
3. Fraksi Gerindra 13 anggota
4. Fraksi NasDem 11 anggota
5. Fraksi PKB 11 anggota
6. Fraksi PKS 8 anggota
7. Fraksi PAN 17 anggota
8. Fraksi Demokrat 7 anggota
Mengutip laman resmi DPR, Badan Legislasi merupakan badan DPR yang bertugas menyusun rancangan undang-undang. Fungsi Baleg DPR salah satunya untuk menyusun rancangan undang-undang (RUU).