Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD DKI Jakarta Protes Perluasan Ganjil Genap

IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas sistem ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap diperluas salah satunya untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Namun, kebijakan ini diprotes oleh DPRD DKI. Dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, William Yani, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berhati-hati dalam menerapkan aturan ganjil genap.

1. DPRD nilai Pemprov DKI ceroboh

IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

"Menurut saya ceroboh tanpa ada kajian akademis langsung lakukan keputusan," ujar William.

Masih kata William, jika pemerintah provinsi tidak mengkaji sistem perluasan ganjil genap secara akademis, maka dasar pertimbangan sistem perluasan ini perlu dipertanyakan. Tidak hanya itu, lanjut dia, jika sistem perluasan tersebut ingin diterapkan, lebih baik dilakukan uji coba terlebih dahulu bukan langsung memutuskan.

2. Belum mendapatkan sosialisasi

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

William mengungkapkan, DPRD DKI belum mendapatkan sosialisasi tentang perluasan sistem ganji genap, juga tidak ada pemberitahuan tentang adanya kajian forum lalu lintas yang membahas tentang perluasan ini.

3. Pemprov DKI: Sistem perluasan sudah melalui proses kajian

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penerapan perluasan ganjil genap sudah berdasarkan proses kajian oleh forum lalu lintas dan didukung penuh oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, karena sesuai dengan instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us