Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Racuni Pasien, Ahli Anestesi Prancis Dijatuhi Hukuman Bui Seumur Hidup

ilustrasi orang memegang suntik
ilustrasi orang memegang suntik (unsplash.com/Rapha Wilde)
Intinya sih...
  • Pechier disebut berniat merusak reputasi rekan-rekannya
  • Jaksa menuduh Pechier meracuni pasien untuk memicu serangan jantung dan menampilkan diri sebagai pahlawan.
  • Korban termuda selamat dari henti jantung, tetapi mengalami koma selama 2 hari.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang ahli anestesi Prancis dinyatakan bersalah karena sengaja meracuni 30 pasien, di mana 12 di antaranya meninggal dunia, selama hampir satu dekade. Ia pun diganjar hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (18/12/2025).

Frederic Pechier, 53 tahun, pernah bekerja sebagai dokter anestesi di dua klinik swasta di kota Besancon, wilayah timur Prancis, di mana sejumlah pasien mengalami henti jantung yang mencurigakan antara 2008 hingga 2017. Sebanyak 12 pasien tidak berhasil diselamatkan. Para korban berusia antara 4 hingga 89 tahun.

Pechier, yang dulunya dipandang oleh rekan-rekannya sebagai “dokter anestesi bintang”, kini dijuluki "Dokter Kematian" oleh jaksa.

1. Pechier disebut berniat merusak reputasi rekan-rekannya

Dilansir dari The Guardian, jaksa penuntut negara, Christine de Curraize, menuding Pechier telah mengotak-atik tas parasetamol atau kantong anestesi milik rekan-rekannya untuk meracuni pasien sehingga memicu serangan jantung. Jaksa lainnya, Therese Brunisso, mengatakan bahwa Pechier bukanlah dokter, melainkan kriminal yang menggunakan ilmu kedokteran untuk membunuh.

Motif Pechier beragam. Dalam beberapa kasus, dokter itu disebut sengaja meracuni pasien lalu turun tangan melakukan upaya resusitasi demi menampilkan diri sebagai pahlawan. Ia juga dianggap berusaha merusak dan menjatuhkan reputasi rekan-rekan kerjanya yang menjadi pesaing atau terlibat konflik dengannya, dengan menargetkan pasien-pasien mereka agar tampak tidak kompeten.

"Kejahatan Pechier memiliki dua tujuan, yakni kematian fisik pasien, sekaligus serangan psikologis yang perlahan dan licik terhadap rekan-rekannya," kata Brunisso.

2. Para korban harus menanggung konsekuensi seumur hidup

Korban termuda Pechier, Teddy, yang berusia 4 tahun, selamat dari dua kali henti jantung saat menjalani operasi amandel pada 2016. Ayahnya, Herve Hoerter Tarby, mengungkapkan kepada pengadilan bahwa putranya sempat koma selama 2 hari gara-gara digunakan oleh Pechier sebagai objek untuk menyelesaikan masalah di antara para dokter.

Korban pertama, Sandra Simard, berusia 36 tahun saat mengalami henti jantung mendadak di tengah operasi tulang belakang pada 2017. Nyawanya tertolong setelah Pechier melakukan tindakan penyelamatan, meskipun dirinya sempat koma selama beberapa hari. Di persidangan, Simard mengaku bahwa dirinya harus hidup dengan konsekuensi seumur hidup akibat peristiwa itu.

“Seluruh tubuh saya terasa sakit. Seolah-olah saya hidup di dalam tubuh orang tua,” katanya sambil menggunakan tongkat di ruang sidang. Ia menuturkan bahwa kondisinya selalu memburuk menjelang malam hari dan musim dingin menyebabkan penderitaan yang luar biasa.

3. Pechier bantah dirinya pernah meracuni pasien

Selama 15 pekan persidangan, Pechier sesekali mengakui kemungkinan adanya pasien yang jatuh sakit atau meninggal akibat diracun. Meski demikian, ia membantah bahwa dirinya bersalah.

“Saya tidak pernah meracuni siapa pun. Saya bukan peracun," ujarnya.

Dilansir dari BBC, Pechier akan menghabiskan minimal 22 tahun di balik jeruji besi, setelah sebelumnya tetap bebas selama proses persidangan berlangsung. Ia memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

AS Kirim Tentara AU ke Ekuador, Lawan Kartel Narkoba

23 Des 2025, 05:10 WIBNews