Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi C DPRD DKI Jakarta Fokus Optimalisasi Retribusi Daerah

image1.jpg
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan sejumlah SKPD untuk mengevaluasi pendapatan retribusi daerah tahun 2025. (dok. Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta)
Intinya sih...
  • Komisi C minta Bapenda dan SKPD perbanyak sosialisasi soal retribusi
  • Strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk optimalisasi retribusi
  • Perlunya inovasi dalam menggali pendapatan daerah dari sektor kesehatan, rumah sakit, destinasi wisata, dan budaya lokal

Jakarta, IDN Times  – Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah komitmen mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor retribusi daerah. Upaya itu dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Potensi retribusi di Jakarta masih banyak yang belum tergarap secara maksimal. Dengan demikian, evaluasi diperlukan terhadap jenis, tarif, serta mekanisme pemungutan retribusi agar efektif dan transparan.

1. Komisi C minta Bapenda dan SKPD memperbanyak sosialisasi soal retribusi

ilustrasi retribusi daerah (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
ilustrasi retribusi daerah (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Komisi C juga berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola retribusi lainnya memperkuat koordinasi. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha perlu diperbanyak agar kewajiban retribusi dan manfaatnya bagi pembangunan kota semakin dipahami.

Sebab, retribusi bukan sekadar pungutan, melainkan juga wujud kontribusi masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah. Jika dikelola dengan baik, dampak retribusi bisa langsung dirasakan masyarakat.

2. Strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta

ilustrasi retribusi daerah (freepik.com)
ilustrasi retribusi daerah (freepik.com)

Optimalisasi retribusi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta.  Ketergantungan terhadap dana transfer pusat pun bisa diminimalisir. 

Dengan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD), Jakarta juga bisa lebih mandiri dalam pembiayaan program prioritas seperti transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

3. Perlunya inovasi dalam menggali pendapatan daerah

ilustrasi retribusi daerah (pexels.com/Leeloo The First)
ilustrasi retribusi daerah (pexels.com/Leeloo The First)

Beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan sejumlah SKPD untuk mengevaluasi pendapatan retribusi daerah tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi C Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/5).

Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Dimaz Raditya menyebut perlu inovasi dari SKPD dalam menggali potensi pendapatan. Beberapa di antaranya adalah dari sektor kesehatan dan rumah sakit.

"Pendapatan dari sektor non-firebox rumah sakit masih di bawah 2 persen. Rumah sakit itu tempat yang nggak pernah sepi. Ini potensial banget," ujar Dimaz.

Tak hanya dari sektor kesehatan, retribusi dari destinasi wisata juga menjadi perhatian Komisi C. Termasuk upaya dalam menampilkan budaya lokal di ruang komersial. Komisi C mendorong kalangan pengusaha untuk lebih aktif menampilkan identitas budaya lokal di ruang-ruang komersial.

Komisi C berkomitmen mengevaluasi secara berkala untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi. Upaya ini sekaligus memperkuat kualitas layanan publik dan pelestarian Budaya Betawi. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian
Follow Us