Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Terjangkit COVID-19

KPK menggelar konferensi pers kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu (16/4/2023). (IDN Times/Triyan Pangastuti)
KPK menggelar konferensi pers kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu (16/4/2023). (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Jakarta, IDN Times - KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus suap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

KPK menampilkan para tersangka ke hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar. Namun, KPK hanya menghadirkan 4 orang karena dua orang tersangka lainnya dinyatakan positif COVID-19.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Kota Bandung, dihadapkan kami ada 4 (orang tersangka) yang 2 dalam hasil pemeriksaan positif COVID sehingga tidak ditampilkan dalam kegiatan kita pada pagi hari ini," kata Juru Bicara Bicara KPK, Ali Fikri, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Meski demikian, hingga konferensi pers berakhir KPK enggan menyebutkan identitas dua tersangka yang terpapar COVID-19 sehingga tidak bisa dihadirkan dalam konferensi pers.

Dalam jumpa pers, keempat tersangka dihadirkan dengan tangan terborgol dan sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye

Dalam kasus ini, keenam tersangka akan ditahan Tim Penyidik selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai dengan 4 Mei 2023. 

Adapun keenam tersangka ditangkap KPK atas kasus suap dalam proyek Bandung Smart City. Mereka adalah sebagai berikut:

1. Yana Mulyana (YN), Wali Kota Bandung

2. Dadang Darmawan (DD), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung

3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Kota Bandung

4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

5. Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)

6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us