Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Korupsi Makanan Tambahan di Kemenkes Segera Naik Penyidikan

Petugas Posyandu (kiri) menemani anak mengonsumsi makanan tambahan di Bandung, Jawa Barat. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diberikan anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang karena kekurangan gizi dan nutrisi (IDN Times/Dhana Kencana)
Petugas Posyandu (kiri) menemani anak mengonsumsi makanan tambahan di Bandung, Jawa Barat. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diberikan anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang karena kekurangan gizi dan nutrisi (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Penurunan kualitas makanan tambahan
  • Kasus terjadi periode 2016-2020
  • Kemenkes klaim kasus terjadi sebelum era Menteri Budi Gunadi Sadikin
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016-2020. Kasus ini disebut akan segera naik penyidikan.

"Tunggu saja sebentar lagi. Penyidikannya belum, tapi sudah ditahap akhir (penyelidikan) jadi sudah hampir final," ujar Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

1. Ada penurunan kualitas makanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, temuan awal KPK dalam perkara ini adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita. Hal ini membuat kadar gizinya berkurang.

Selain itu, diduga telah terjadi pengondisian proses pengadaan makanan tambahan ini. Hal tersebut berpotensi menambah kerugian negara.

"Yang kemudian bisa jadi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

2. Kasus terjadi periode 2016-2020

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Penyelidikan dugaan korupsi PMT untuk bayi dan ibu hamil periode 2016-2020 diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, ia tak menjelaskan detailnya karena masih dalam tahap penyelidikan.

Sebuah kasus di KPK akan dibuka detail kepada publik ketika sudah penyidikan.

"Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," ujarnya.

3. Kemenkes klaim kasus terjadi sebelum era Menteri Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat Sidang World Health Assembly (WHA) 78, Palais de Nations, Jenewa. (IDN Times/Uni Lubis)
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat Sidang World Health Assembly (WHA) 78, Palais de Nations, Jenewa. (IDN Times/Uni Lubis)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan kasus ini terjadi sebelum era Menteri Budi Gunadi Sadikin. Meski begitu, Kemenkes menghargai proses yang berlangsung di KPK.

"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” katanya.

Menurut Aji, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah langkah pengawasan. Hasil temuan tersebut bahkan telah diserahkan kepada lembaga antirasuah.

⁠"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Pakistan Pakai Teknologi China dan Barat untuk Awasi Warganya

10 Sep 2025, 10:10 WIBNews