Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Pimpinan BGN Sony Sanjaya Bungkam Usai Diperiksa Kejagung 10 Jam
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi tersangka kasus korupsi MBG (IDN Times/Yosavat Diva Bayu)
  • Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, diperiksa Kejagung selama 10 jam terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis pada Kamis, 18 Juni 2026.
  • Sony tiba di Gedung Bundar pukul 09.25 WIB dan keluar sekitar 19.11 WIB dengan rompi merah muda serta tangan diborgol, tanpa memberi komentar kepada media.
  • Kejagung menyebut pemeriksaan hanya dilakukan terhadap Sony, dengan salah satu materi bahasan terkait pengajuan status justice collaborator olehnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Seorang bapak namanya Sony diperiksa lama sekali oleh orang Kejaksaan. Katanya dia dulu kerja di tempat makan bergizi gratis dan sekarang diduga korupsi. Dia datang pagi dan pulang malam, pakai baju rompi merah muda dan tangannya diborgol. Waktu wartawan tanya-tanya, dia diam saja dan menunduk.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemeriksaan intensif selama sepuluh jam terhadap Sony Sanjaya menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Adanya pembahasan mengenai pengajuan status justice collaborator juga mencerminkan terbukanya peluang kerja sama untuk mengungkap fakta secara lebih menyeluruh dan adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (18/6/2026).

Pantauan IDN Times di lokasi, Sony menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan. Ia tiba sekitar pukul 09.25 WIB dan baru rampung 19.11 WIB.

Sony diam seribu bahasa saat diberondong pertanyaan oleh awak media yang bertugas meliput. Wajahnya yang kini tampil dengan berewok hanya tertunduk saat menghadapi kamera dan gawai milik para jurnalis.

Sony tampak mengenakan rompi merah muda dengan kedua tangan diborgol. Ia juga memegang sebuah berkas dokumen mirip buku.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, dari sejumlah tersangka yang kini sudah ditetapkan, pemeriksaan hari ini hanya dilakukan terhadap Sony.

"Hanya SS saja yang diperiksa hari ini," kata dia dalam keterangan tertulis.

Sementara, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, salah satu materi dalam pemeriksaan ialah tekait justice collaborator yang diajukan Sony.

"Semua materi termasuk itu (justice collaborator)," tuturnya.

Editorial Team

Related Article