Hampir setengah abad lamanya Freeport telah mengeruk kekayaan alam Indonesia. Terutama kekayaan alam yang ada di Papua. Selama itu pula, Freeport telah mengeruk jutaan ton emas dan tembaga di tanah air. Keuntungan yang didapatkan oleh Freeport di Papua menurut catatan Human Right for Social Justice mencapai angka 114 miliar dolar AS. Dengan kata lain, dalam sebulan Freeport bisa memperoleh keuntungan sebesar 589 juta dolar AS atau setara 3,534 triliun rupiah.
Eksploitasi Freeport, Indonesia Tak Ubahnya "Jongos" Pihak Asing


Tapi ternyata ada fakta yang spektakuler di balik keuntungan tersebut. Rakyat Indonesia justru hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit saja. Bahkan, banyak rakyat Papua yang berada di sekitar pertambangan Freeport tidak merasakan tetesan keuntungan ini. Rakyat Papua masih harus hidup dalam kemiskinan. Cerita tentang penyakit baru dan kelaparan juga tak henti-hentinya berhembus.
Kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara pun juga terbilang minim. Pemerintah Indonesia hanya menerima royalti emas sebesar 1 persen dan royalti tembaga 1,5 persen - 3,5 persen. Ditambah lagi, Freeport juga sering membandel saat membayar dividen ke pemerintah Indonesia. Misalnya saja, tiga tahun lalu saat Freeport seharusnya menyetor 1,5 triliun rupiah, namun yang dibayarkan baru 350 miliar rupiah saja kepada pemerintah Indonesia.

Sadar akan adanya eksploitasi yang dilakukan oleh Freeport, pemerintah pada masa itu pun langsung menyuarakan renegosiasi ulang untuk kontrak karya dengan Freeport. Namun, Freeport menentang hal tersebut dan mengancam akan membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional. Gertakan ini pun berhasil menciutkan nyali Indonesia untuk melakukan negosiasi lebih lanjut dengan Freeport.
Koreksi untuk Pemerintah Indonesia dalam menghadapi Freeport di masa mendatang.

Ibaratnya, Indonesia bagaikan “jongos” atau pembantu di hadapan Freeport. Pemerintah RI lebih tunduk kepada tuntutan dari Freeport dibandingkan dengan hukum nasional. Buktinya, saat pemerintah tak segan mengoreksi aturan yang dibuatnya sendiri apabila dirasa merugikan kepentingan Freeport.




















