Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian ESDM Pastikan 45 Ribu Sumur Minyak Dikelola Rakyat

84782e24-55a1-4307-a1c6-debf5d54ee17.jpeg
Pemerintah memastikan 45 ribu sumur minyak masyarakat akan dikelola melalui kerja sama dengan pelaku usaha lokal. Bahlil menjelaskan saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10). (Dok. ESDM)
Intinya sih...
  • Menteri ESDM Bahlil memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, membahas implementasi kebijakan pengelolaan 45 ribu sumur minyak rakyat.
  • Sumur-sumur tersebut akan dikelola oleh masyarakat melalui koperasi, UMKM, dan BUMD.
  • Gubernur Jambi menyebut kebijakan ini membawa harapan besar bagi daerah penghasil minyak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus memperkuat kebijakan pro rakyat di sektor energi dengan memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Salah satu langkah terbarunya adalah memastikan 45 ribu sumur minyak masyarakat akan dikelola melalui kerja sama dengan pelaku usaha lokal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan energi nasional. Melalui kebijakan ini, masyarakat daerah diharapkan dapat menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya alam di wilayahnya sendiri.

1. Bahlil memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah

Screenshot_20251009_141952_YouTube.jpg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Investor Daily Summit)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk membahas implementasi kebijakan tersebut. Rapat dihadiri oleh 15 kementerian, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Koperasi dan UMKM, serta kepala daerah dari enam provinsi dan sembilan kabupaten, bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Dalam konferensi pers seusai rapat, Bahlil menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam harus benar-benar untuk kepentingan rakyat. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945) itu kan penguasaan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat, dan ada demokrasi, ada keadilan. Nah dalam rangka itu, selama ini usaha rakyat sudah ada sumur-sumurnya. Tapi mereka nggak punya legal. Mohon maaf, kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum. Maka dengan Permen ini (Permen 14 Tahun 2025), semuanya sudah bisa kita lakukan,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10).

2. Sumur-sumur tersebar di enam provinsi

ilustrasi peralatan kompleks untuk sumur minyak (pexels.com/Ashraf Tanzin)
ilustrasi peralatan kompleks untuk sumur minyak (pexels.com/Ashraf Tanzin)

Sebanyak 45 ribu sumur telah diinventarisasi Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah untuk dikelola oleh masyarakat melalui koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan kepala daerah. Sumur-sumur tersebut tersebar di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bahlil menekankan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat daerah agar dapat berperan langsung dalam pengelolaan energi.

“UMKM-nya pun, Koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman menambahkan, pihaknya akan mendukung program ini melalui pembinaan dan pendampingan pelaku usaha.

“Kami hanya dari sisi pendampingan dan memastikan bahwa ada keterlibatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya terhadap ekonomi di daerah. Sekali lagi saya berterima kasih kepada Kementerian ESDM yang sudah serius mau berpihak kepada kepentingan usaha kecil dan menengah di daerah,” katanya.

3. Kebijakan ini membawa harapan besar bagi daerah penghasil minyak

ilustrasi sumur minyak (pexels.com/ronniechua)
ilustrasi sumur minyak (pexels.com/ronniechua)

Gubernur Jambi Al Haris menyebut kebijakan ini membawa harapan besar bagi daerah penghasil minyak. Menurutnya, penataan sumur rakyat dapat mengurangi risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan akibat praktik ilegal yang selama ini terjadi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan Pertamina untuk membeli minyak dari sumur rakyat sesuai aturan, yakni 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dengan mekanisme pembayaran yang cepat.

Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi minyak nasional, tetapi juga memperkuat kemandirian energi dan pemerataan ekonomi di daerah. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihan Azizah
Evan Yulian
Jihan Azizah
EditorJihan Azizah
Follow Us

Latest in News

See More

Apa Respons AS dan China atas Terpilihnya Perdana Menteri Baru Jepang?

10 Okt 2025, 03:19 WIBNews