Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas dalam Kasus Podcast Lord Luhut

Mantan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (youtube.com/Jakartanicus)

Jakarta, IDN Times - Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Fatia disebut tidak terbukti bersalah dalam vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).

Amar putusan ini serupa dengan yang dibacakan hakim pada Direktur Lokataru Haris Azhar dalam perkara yang sama.

“Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanti dari segala dakwaan,” kata Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthanan seperti dikutip dalam siaran langsung Youtube Jakartanicus, Senin.

Dalam vonis ini, hakim juga memulihkan hak Fatia dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya. Dia disebut tak bersalah sebagaimana tuntutan jaksa pada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.

Sebelumnya, Fatia dituntut 3 tahun 6 bulan. Tuntutan Fatia diringankan karena yang meringankan bersikap sopan di persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, satu, terdakwa dinilai bersikap sopan dan tidak bersikap merendahkan martabat pengadilan," kata Jaksa.

Tuntutan Fatia dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, pada 13 November 2023. Fatia juga dikenakan pidana subsider denda sebesar Rp500 ribu dan pidana tambahan berupa kurungan selama tiga bulan.

Fatia dan Direktur Lokataru Haris Azhar didakwa mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Video itu berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Mereka membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang menunjukkan ada keterlibatan Luhut. Luhut bahkan pernah hadir dan memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us