Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan pada KPK, Saya Pamit

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, Febri belum genap setahun mengisi jabatan tersebut. Saat dikonfirmasi, Febri membenarkan dirinya mengundurkan diri. Namun, ia belum menjelaskan alasannya.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
1. KPK sudah menerima surat pengunduran diri Febri

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, sebelumnya juga membenarkan kabar pengunduran diri Febri. Pihak Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK juga telah menerima surat pengunduran Febri.
"Sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya," ucapnya.
2. Ketua Wadah Pegawai KPK sayangkan Febri mengundurkan diri

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, merasa sedih atas mundurnya Febri dari KPK. Ia sebenarnya berharap Febri tetap mengabdi di KPK.
"Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK. Sebagai sahabat selama 7 tahun ini, saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun, pilihan ada di tangan Mas Febri memang," ujarnya.
3. Febri pernah menjadi Jubir KPK hingga akhir tahun 2019

Sebelum bergabung dengan KPK, Febri menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia ditunjuk menjadi Jubir pada 6 Desember 2016. Pada tahun 2018, diterbitkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Dalam aturan itu juga dijelaskan pembeda antara tugas Jubir KPK dengan Kabiro Humas KPK. KPK lantas menunjuk dua Plt Jubir untuk menggantikan Febri pada 27 Desember 2019. Sejak saat itu, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK dan akhirnya mengundurkan diri.