Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ajudan: Karena Saya Mereka Harus Diproses

Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)
Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf ke para ajudannya. Sebab, tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat para ajudan diproses.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka karena saya udah anggap mereka sebagai anak-anak saya. Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Sambo mengatakan, peristiwa ini tidak hanya membuat para ajudan diproses. Tapi, ada juga yang sampai batal menikah.

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," ujarnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us