Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penyebaran Hoaks

- LBH Tani Nusantara melaporkan pakar hukum Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan terkait pernyataannya soal swasembada pangan pemerintah.
- Pihak pelapor menyerahkan bukti berupa konten media sosial dan data resmi, menilai pernyataan Feri berpotensi memicu keresahan serta meminta ia membuktikan klaimnya secara terbuka.
- Menanggapi laporan tersebut, Feri Amsari menyatakan tidak ambil pusing dan mempertanyakan balik kondisi nyata swasembada pangan di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - LBH Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). Feri dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan usai menyebut pemerintah berbohong soal swasembada pangan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.
“Kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora di Polda Metro, Jumat.
1. Pernyataan Feri dinilai bisa memicu perpecahan

Itho menjelaskan, pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong, berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.
“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.
Itho mengklaim, data pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Dia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026. “Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” katanya.
2. Pelapor minta Feri membuktikan pernyataannya

LBH Tani juga mendorong proses hukum berjalan. Mereka menilai dugaan penghasutan bisa menimbulkan kerusuhan jika terus bergulir. Salah satu perwakilan dari petani, Dedi, mengaku merasa terganggu dengan pernyataan yang beredar. Dia menilai, narasi tersebut berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.
“Kami petani merasa terganggu. Ini bisa membenturkan masyarakat,” ujarnya. Dia menyebut, pihaknya menggunakan data dari BPS dan Kementerian Pertanian yang dinilai valid. Karena itu, ia meminta Feri membuktikan pernyataannya.
“Kebetulan saya berada di Jakarta dan saya berkonsultasi dengan kawan-kawan, kita kan binaan dari Tani Merdeka Indonesia. Saya pikir kita perlu memberikan satu gerakan ya untuk bisa meredam semua ini. Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan," ujar dia.
Dedi juga menyatakan siap menjadi saksi korban dalam laporan tersebut. Dia menegaskan, keberatan atas pernyataan yang dinilai meresahkan.
3. Feri Amsari tak ambil pusing dilaporkan ke polisi

Sementara itu, Feri Amsari mengaku tak ambil pusing dengan laporan polisi terhadapnya. Ia bahkan mempertanyakan balik terkait pernyataannya.
“Lah emang kita swasembada pangan? Biar ajalah,” ujarnya saat dihubungi IDN Times.

















