Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ferry Juliantono Jadi Menteri Koperasi, Gantikan Budi Arie Setiadi

Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono. (IDN Times/Yuko Utami)
Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono. (IDN Times/Yuko Utami)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mencopot Budi Arie Setiadi dari kursi Menteri Koperasi. Prabowo melantik Ferry Juliantono yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie.

Ferry Juliantono merupakan salah satu menteri yang dilantik Prabowo di Istana Negara, Senin (8/9/2025). Prabowo melantik tiga menteri dan satu wamen pada Senin sore.

Di antaranya, Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lalu, Mukhtarudin dilantik sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menggantikan Abdul Kadir Karding. Mukhtarudin sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Prabowo juga melantik Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah. Sebelumnya, Irfan Yusuf dan Dahnil merupakan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah.

Mereka yang dilantik itu mengikuti sumpah jabatan yang didiktekan Presiden Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap para menteri yang dilantik.

Setelah pengucapan sumpah jabatan, mereka kemudian menandatangani berita acara pelantikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Usai Dilantik Jadi Menteri Haji, Irfan Yusuf Langsung Terbang ke Saudi

08 Sep 2025, 18:20 WIBNews